• EKSEKUTIF

GovTech Itu Keterpaduan Layanan, Bukan Aplikasi

M. Habib Saifullah | Senin, 27 Mei 2024 11:02 WIB
GovTech Itu Keterpaduan Layanan, Bukan Aplikasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas (Foto/dok: KemenPANRB)

INDONESIAINFO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Government Technology (GovTech) Indonesia yang akan diluncurkan pada Senin (27/5/2024) bukan merupakan aplikasi, tetapi keterpaduan layanan.

Anas menyampaikan pernyataan tersebut guna menanggapi peluncuran GovTech yang dijadwalkan dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta.

“Jadi, sekarang ini kami sedang ingin mendorong keterpaduan layanan dari masing-masing kementerian/lembaga yang sekarang masih punya aplikasi masing-masing. Nah, Presiden telah memerintahkan ini," kata Anas di Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Nanti targetnya di Oktober ini, September/Oktober sebagian sudah mulai terinteroperabilitas,” ujar dia.

Sementara itu, ia mengatakan, pihaknya sedang bertahap memadukan tujuh layanan kementerian/lembaga dalam GovTech yang meliputi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti),

Kumudian Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian PANRB.

“Sekarang kami masih bertahap. Dari tujuh layanan tadi, kami terus bekerja keras, salah satunya adalah di Kemenkes sedang bergerak untuk menginteroperabilitas berupa layanan ke dalam Satu Sehat,” ujarnya.

Selain itu, Menteri Anas juga menuturkan platform SmartASN merupakan wadah kolaborasi berbasis digital yang memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN, sedang diintegrasikan ke dalam GovTech Indonesia.

“SmartASN sekarang sedang diuji coba ke 5.000 lebih sekarang, 5.000 lebih ASN. Jadi, banyak aplikasi tentang ASN nanti diintegrasikan ke dalam satu portal,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa kementerian/lembaga dalam tanda kutip disebut tidak boleh membuat aplikasi baru, kecuali menginteroperabilitaskannya.

“Jadi, ini ada tahapan-tahapan launching (peluncuran) yang akan dilakukan oleh Pemerintah. Besok tentang GovTech-nya, government tecnology-nya," kata Anas.

"Dan besok kami akan umumkan Indeks SPBE seluruh kabupaten/kota dan seluruh kementerian/lembaga, sehingga itu akan mengukur kematangan digitalisasi di setiap kabupaten/kota dan kementerian/lembaga,” ujar dia.