Anggota Komisi IX Nur Nadlifah (Foto: DPR)
INDONESIANFO.ID - Menuju penghujung jabatan, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) akan fokus menangani persoalan stunting, sehingga penurunan stunting tidak hanya dianggap sekadar business of usual saja.
“Kalau misalkan ternyata tidak bisa mencapai (target penurunan stunting) 14 persen paling tidak mekanisme yang sudah dibuat oleh pemerintah, roadmap yang dibuat ini benar-benar berjalan dengan baik dan membuat hasil yang baik,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah.
Nur Nadlifah mengatakan bahwa penanganan stunting Ini menjadi fokus pembangunan nasional dengan anggaran yang disiapkan dinilainya cukup banyak.
“Kita (Komisi IX bersama Pemerintah) juga buat semacam tim percepatan penurunan stunting yang leading sector-nya adalah BKKBN yang didalamnya ada beberapa kementerian dan lembaga,” kata dia.
Penanganan stunting merupakan hal yang penting, harapannya terjadi penurunan yang signifikan terkait stunting di Indonesia. Pasalnya, penurunan stunting ini disebut-sebut masih jauh dari target yang ingin dicapai pemerintah.
“Program MPASI yang dibuat oleh Pak menkes dan juga BKKBN yang diterapkan harapannya adalah langsung ke desa dan dikelola oleh Posyandu agar bisa langsung pada masyarakat,” ujar dia.
Politisi Fraksi PKB ini juga mengatakan bahwa implementasi penanganan stunting ini kenyataannya tidak berjalan baik di lapangan.
“Tidak berjalan dengan baiknya misalnya kalau standarnya makanan pendamping ASI itu harus seperti ini ternyata di lapangan tidak diberikan sesuai dengan standar itu," kata Nur Nadlifah.
"Jadi standarnya adalah sesuai dengan kebiasaan orang di sana, bukan sesuai dengan kebutuhan untuk peningkatan pertumbuhan anak termasuk pengukuran angka stunting itu sendiri,” ujar dia.
Permasalahan yang dihadapi lainnya ialah adanya perbedaan dalam pengukuran angka stunting yang menyebabkan data stunting yang mendekati situasi di lapangan itu sendiri berbeda-beda dan semakin rancu.
“Pengukuran angka stunting ini kan ada perbedaan. Di satu sisi pemerintah menggunakan metode survei dari SGI (Status Gizi Indonesia). Tapi, di sisi lain data yang dilaporkan oleh kader Posyandu kita ini tidak dipakai. Nah ini kan data sensus kalah dengan data survei,” ujar dia.