Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah (tengah) dalam Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia, yang digelar Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemnaker) RI, di Jakarta, Senin (27/5/2024) (Foto Kemnaker)
INDONESIAINFO.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah, mengatakan, penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan bagian integral dari perekonomian global.
Menurutnya, penggunaan TKA berkontribusi terhadap penguatan industri, perluasan keterampilan, dan penciptaan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.
Namun demikian, Ida menekankan bahwa hak dan kesejahteraan para pekerja harus dilindungi dengan baik. Di mana hal tersebut dapat dipastikan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan perusahaan pemberi kerja TKA.
"Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk menjaga standar yang tinggi dalam hal pelindungan pekerja, atmosfer ketenagakerjaan yang baik dan adil, serta kesempatan pengembangan karir yang layak," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya dikutip Rabu (29/5/204).
Hal itu ia sampaikan dalam Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia, yang digelar Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemnaker) RI, di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Menaker juga menekankan bahwa kebijakan penggunaan TKA haruslah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Karenanya, penggunaan TKA harus dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk pekerja lokal, perusahaan, dan masyarakat secara keseluruhan.
"Kita harus berusaha untuk menciptakan lingkungan di mana pertumbuhan ekonomi sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab bersama bagi semua pemangku kepentingan," katanya.
Menaker juga mendorong terciptanya kemitraan yang lebih erat antara perusahaan pengguna TKA dan terciptanya platform yang lebih kuat untuk pertukaran informasi dan inovasi antara perusahaan pengguna tenaga kerja asing dan seluruh stakeholder terkait.
"Kolaborasi yang baik antara perusahaan dan pemangku kepentingan akan membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk dalam hal pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan sosial," ujarnya.