Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dalam gelaran Ijtima Ulama Komisi Fatwa se Indonesia ke VIII (Foto Kemenag RI)
INDONESIAINFO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan perlunya penguatan opini keagamaan melalui fatwa ulama untuk pelindungan jemaah haji lansia dan risti. Hal ini diperlukan khususnya dalam skema Haji Ramah Lansia Aman dan Nyaman 1445 H/2024 M.
"Kementerian Agama dalam hal ini ingin berkonsultasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk mendapatkan opini keagamaan terkait mabit dan tanazul," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
Hal itu ia sampaikan dalam gelaran Ijtima Ulama Komisi Fatwa se Indonesia ke VIII, bertajuk `Fatwa: Panduan Keagamaan Untuk Kemaslahatan Bangsa` yang berlangsung sejak 28 – 31 Mei 2024 di Bangka Belitung. Sebelumnya, Hilman menyampaikan, kondisi terkini di Muzdalifah.
Menurutnya, penyebab dan risiko kepadatan di Muzdalifah di antaranya ialah karena tidak digunakannya maktab 1 - 9 di Mina Jadid atau tausi`atul Mina, semakin sempitnya tempat mabit di Muzdalifah sebagai dampak pembangunan toilet di area tersebut.
Dampak kepadatan jemaah, kata Hilman, antara lain meningkatnya prevelensi angka sakit bagi jemaah lansia yang lemah dan risti, serta risiko keleriambalan evakuasi jemaah dari Muzdalifah menuju Mina
"Solusi untuk menghindari risiko yaitu dengan melaksanakan mabit di Muzdalifah dengan murur atau lewat di atas bus, setelah lewat tengah malam untuk 40.000 - 50.000 jemaah haji," kata dia.
Karenanya, Kemenag mengharapkan setidaknya tiga justifikasi Ijtima Ulama penyelengaraan dan pengelolaan haji 2024. Pertama, perlu justifikasi syar`iyyah dan penguatan opini melalui fatwa para ulama di Indonesia untuk pererapan skema murur atau antara Arafah, Muzdalifah dan Mina.
"Kedua, perlu justifikasi syar`iyyah dan penguaian opini melalui fatwa untuk penerapan skema `Tanazul atau meninggalkan tenda di Mina ke hotel Terdekat daiam kondisi tertentu atau menghadapi kedaruratan," ujarnya..Ketiga perlu justifikasi syariyyah dan penguatan opini melalui fatwa untuk perlindungan lansia dan risti dalam skema Haji Ramah Lansia Aman dan Nyaman.
"Tahun ini kita mendapatkan keberkahan jemaah haji Indonesia dapat tambahan 20 ribu dan mandat ini diberikan kerajaan Saudi kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sehingga total jemaah haji Indonesia tahun ini menjadi 241 ribu," ujar Hilman.
Sebagai informasi Ijtima Fatwa Ulama se-Indonesia ke-VIII ini akan dibuka secara resmi pada Rabu (29/5/2024) oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Bangka, Provinsi Bangka Belitung.