Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
INDONESIAINFO.ID - Sengketa aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp480 miliar telah usai, hal ini ditandai dengan penyerahan dua sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada PT KAI.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bantuan dari berbagai pihak guna menyelesaikan sengketa lahan PT KAI dan juga sebagai keberhasilan dalam menyelamatkan aset negara.
"Semua ini berkat kerja sama berbagai pihak mulai dari Kanwil BPN Sumatra Utara, Kantor Pertanahan Kota Medan, Pemerintah Kota Medan, serta kebesaran hati PT KAI, sehingga menciptakan win-win solution bagi semua pihak," ujar Menteri AHY di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (30/05/2024).
Dua Sertifikat HPL yang diserahkan adalah untuk aset yang terletak di Jl. Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Masing-masing bidang luasnya sekitar 19.000 m2 dan 12.000 m2.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam upaya pengamanan aset negara. Dari penyelesaian sengketa yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi KAI.
Lebih lanjut, Menteri AHY mengatakan bahwa skema penyelesaian ini dapat menjadi tolok ukur penyelesaian kasus-kasus serupa di tempat lainnya.
“Ini menjadi gambaran betapa signifikannya total nilai aset yang kita selamatkan jika kita terus berupaya menyelesaikan sengketa-sengketa di seluruh penjuru Indonesia," kata Menteri AHY.
"Tentunya Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak,” ujar dia.
Direktur Utama PT KAI Persero, Didiek Hartantyo menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras berbagai pihak. Apresiasi disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN karena PT KAI dapat menerima Sertifikat HPL atas aset yang bermasalah sejak 1982.
“KAI terus berupaya mengamankan aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, dukungan dari Kementerian ATR/BPN ini luar biasa,” ujar Didiek Hartantyo.
Melalui langkah tersebut harapannya dapat menjadi dorongan dan dukungan terhadap tata kelola aset negara, sehingga dapat memajukan perkeretaapian Indonesia.