• EKSEKUTIF

Indonesia Negosiasi Pandemic Treaty Segera Rampung

Agus Mughni Muttaqin | Minggu, 02 Jun 2024 16:34 WIB
Indonesia Negosiasi Pandemic Treaty Segera Rampung Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI

INDONESIAINFO.ID - Pemerintah Indonesia terus memperjuangkan agar akses kesehatan di dunia dapat diakses secara setara. Salah satunya melalui Pandemic Treaty atau pembentukan instrumen internasional baru untuk mengatasi persoalan kesiapsiagaan dan respons pandemi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. Syahril, mengatakan bahwa Pandemic Treaty ini, diharapkan dapat mendorong negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk mendapatkan akses terhadap vaksin, obat, dan alat diagnostik (VTD) yang setara dengan negara maju.

“Pemerintah Indonesia akan tetap memperjuangkan prinsip kesetaraan antara negara maju dan negara berkembang agar dapat masuk dalam Pandemic Treaty,” ujar dr. Syahril dalam keterangan resmi dikutip Minggu (2/6).

Ia menuturkan, negosiasi telah dilakukan lebih dari 10 kali hingga batas waktu pada tanggal 24 Mei 2024.

Namun, lanjutnya, masih ada beberapa pasal yang belum disepakati, terutama mengenai Pathogen Access and Benefit Sharing (PABS), pencegahan dan instrumen One Health, transfer teknologi dan ilmu pengetahuan, no-fault compensation, serta pendanaan.

“Proses negosiasi sudah berlangsung sejak Desember 2021, tetapi karena belum mencapai kesepakatan, sidang World Health Assembly (WHA) ke-77 memutuskan untuk memperpanjang negosiasi hingga sidang WHA berikutnya,” ujar dr. Syahril.

Dalam proses negosiasi tersebut, kata dia, Indonesia berpartisipasi secara aktif dalam perundingan Pandemic Treaty pada Intergovernmental Negotiating Body (INB).

Selain itu, Indonesia juga memperjuangkan kepentingan nasional, terutama untuk isu-isu strategis seperti sistem surveilans, transfer teknologi, dan kesetaraan akses dalam menghadapi pandemi.

Ia menjelaskan, ada empat poin yang menjadi perhatian Indonesia dalam komponen Pandemic Treaty, yakni PABS, instrumen One Health, transfer teknologi, dan pendanaan.

"Empat poin ini terkait dengan kesenjangan antara negara maju dan berkembang. Indonesia akan mengupayakan agar negosiasi Pandemic Treaty selesai secepatnya," ujar dr. Syahril.

Indonesia juga akan terus memperjuangkan kesetaraan akses untuk mendorong transfer pengetahuan dan teknologi antar negara sehingga dapat membangun kapasitas industri farmasi dengan prinsip dasar yang menjamin kesetaraan (equity) antara negara maju dan berkembang.

“Pada saat bersamaan, Pemerintah RI akan terus memperkuat legislasi di tingkat nasional agar siap menghadapi ancaman pandemi lainnya,” kata dr. Syahril.