Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna mencegah sengketa perwakafan di Indonesia (Foto Kemenag)
INDONESIAINFO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna mencegah sengketa perwakafan di Indonesia.
Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Kemenag, Jaja Zarkasyi mengatakan, dengan kolaborasi ini, diharapkan potensi sengketa perwakafan dapat ditekan, dan pengelolaan perwakafan di Indonesia berjalan lebih baik.
"Kemitraan ini merupakan upaya Kemenag dalam meningkatkan pengamanan aset wakaf di Indonesia. Kami meningkatkan pengamanan tersebut dengan menggandeng aparat penegak hukum yang memiliki otoritas hukum terkait isu wakaf dan pertanahan," ujar Jaja dikutip Kamis (7/6/2024).
Sementara itu, Kanit 4 Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Andik Puji Santoso, mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi membawa tantangan baru dalam pengelolaan perwakafan yang bisa memicu sengketa.
Ia menilai, bbutuh strate khusus untuk mengatasi potensi konflik perwakafan yang semakin kompleks akibat perkembangan teknologi.
“Teknologi membuat segalanya lebih cepat, tapi juga bisa memperbesar potensi konflik. Maka, kita perlu peta jalan yang jelas untuk mitigasi sengketa perwakafan,” ujarnya.
AKBP Andik Puji Santoso pun menyatakan, pihaknya siap memberi dukungan penuh dalam pembinaan dan sosialisasi mitigasi sengketa perwakafan.
"Kami siap bekerja sama dengan Kemenag untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis dalam pengelolaan perwakafan," ujarnya.