Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: Ist)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri yang tengah mengusut dugaan kasus korupsi di sektor batubara.
Menurutnya, upaya penegakan hukum tersebut perlu didukung agar perkara dapat diungkap secara tuntas.
Habiburokhman menegaskan, penanganan kasus itu harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan, serta tetap menjunjung tinggi independensi.
“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batubara,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (9/7).
Politikus Gerindra itu menekankan, seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi di sektor batubara harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Habiburokhman menilai, dugaan korupsi di sektor batubara tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
Menurut dia, praktik korupsi tersebut diduga turut memengaruhi pasokan energi hingga menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah daerah yang akhirnya merugikan masyarakat luas.
“Korupsi batubara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.