Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, judi online dan pinjaman online seperti adik kakak (Foto: Kementerian Kominfo)
INDONESIAINFO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah akan memberantas judi online sekaligus pinjaman online illegal.
“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” ujar Menteri Budi Arie, Kamis (13/06/2024).
Menteri Budi Arie menyampaikan, aktivitas judi online sangat berelasi dengan praktik pinjaman online ilegal. Menurutnya, ada kecenderungan kedua kasus makin marak dan meresahkan masyarakat.
“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. `Saudara kandung`” ini! Dua-duanya disikat,” kata dia.
Menkominfo menyatakan, Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden," kata dia
Menteri Budi Arie menyatakan proses penandatanganan SK oleh Presiden Joko Widodo akan dilakukan usai para Menteri yang tergabung dalam Satgas memberikan persetujuan terlebih dahulu.
"Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Harian Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum," kata Menteri Budi Arie.
Keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif dan juga hal ini menunjukkan bahwa praktik judi online sangat marak di kalangan masyarakat dan harus secepatnya diberantas.
“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” kata Menteri Budi Arie.