Tanaman Kratom (foto:Shutterstock)
INDONESIAINFO.ID - Pemerintah Indonesia pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengatur regulasi terkait budidaya kratom di Tanah Air.
Aturan terkait budidaya kratom ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai ekonomi dan kualitas produksi dari tanaman yang tengah mengalami penurunan harga yang cukup drastis tersebut.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan keterangan itu usai mengikuti rapat terbatas terkait potensi budidaya kratom di Indonesia, yang dipimpin Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (20/6/2024).
“Saran kami nanti mungkin kalau ini regulasinya sudah diatur mungkin kita budidayakan ke depan supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis karena banyak faktor: kualitasnya, kemudian distribusinya, dan seterusnya,” ujar Mentan.
Mentan juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan membentuk korporasi.
Melalui korporasi tersebut, diharapkan kualitas dan kontinuitas produksi kratom dapat terpenuhi sebagai syarat utama untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani.
“Kalau ada koperasi yang mengelola ini kita korporasikan sehingga kualitasnya terjamin, kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor. Kalau kualitasnya terjamin, pasti otomatis meningkatkan kesejahteraan petani kita,” ujar Mentan.
Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi dan para menteri terkait juga membahas tentang prospek ekspor kratom yang saat ini harga pasar telah menurun cukup drastis menjadi 2 hingga 5 dolar per unit, dari sebelumnya mencapai 30 dolar.
Pemerintah berharap dengan regulasi yang tepat, budidaya kratom dapat diorganisasi lebih baik melalui korporasi sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan stabil dalam pasokan.
“Yang terpenting kuantitasnya, dalam hal ini kuantumnya, kemudian kualitasnya sehingga dulu harga 30 dolar, sekarang jatuh sampai 2 dolar, 5 dolar, nah ini jatuh terlalu rendah,” ujar Mentan.
Sedangkan aturan teknis terkait budidaya kratom diharapkan juga dapat segera ditetapkan untuk memfasilitasi proses budidaya yang lebih terstruktur dan produktif.
Mentan pun optimistis bahwa dengan harga yang menguntungkan, budidaya kratom dapat menjadi pilihan yang menjanjikan bagi petani di Indonesia.
“Kita tunggu, nanti begitu regulasinya sudah ada, budidayanya insyaallah mudah, kenapa? Karena harganya baik, harganya bagus, pernah mencapai 30 dolar,” ujar Mentan.
Disebutkan, rapat terbatas terkait budidaya kratom ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia melalui pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, mengutip Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), tanaman Kratom (Mitragyna speciosa Korth) merupakan tanaman dari famili Rubiaceae yang banyak tumbuh di wilayah Asia Tenggara dan telah menjadi perhatian global.
Tanaman ini di Indonesia sudah banyak dimanfaatkan dan dibudidayakan oleh masyarakat di Kalimantan Barat.
Kendati demikian, hingga kini jenis, kegunaan, manfaat, dan efeksamping dari daun kratom dianggap masih menjadi polemik. Termasuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Sebelumnya, pada kegiatan Focused Group Discussion Penyalahgunaan Kratom di lingkungan BNN, yang digelar di Jakarta (22/5) dua tahun lalu, BRIN menilai efek samping dari penggunaan kratom sendiri cukup membahayakan. Apalagi jika tidak sesuai takaran. Bahkan BPOM pun kini telah melarang penggunaan daun kratom sebagai suplemen atau obat herbal.