Ilustrasi- Judi Online, Pemberantasan Judi Online Tanggung Jawab Seluruh Stakeholder (Foto: Unsplash/Erick Mclean)
INDONESIAINFO.ID - Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan menilai pemberantasan judi online bukan semata beban tugas serta tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kominfo).
Melainkan, lanjut Syarief Hasan, merupakan tanggungjawab seluruh stakeholder, termasuk aparat keamanan bahkan masyarakat luas. Karena itu, semua harus bersatu padu mendukung upaya-upaya pemberantasan judi online.
"Saya sudah ingatkan sejak beberapa waktu lalu bahwa judi online, ini sangat berbahaya. Kalau sekarang ini kita semua sudah sadar, berarti itu bagus. Karena judi merupakan penyakit yang bikin rakyat sengsara," kata Syarief Hasan dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Minggu (23/6).
"Jadi, semua aparat, semua kekuatan dan potensi harus dioptimalkan untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya," ujar Syarief Hasan menambahkan.
Lebih lanjut, Syarief Hasan menilai untuk mencegah semakin meluasnya judi online, maka hukum harus ditegakkan seadil-adilnya sesuai perundangan yang berlaku. Tidak boleh pandang bulu apalagi sampai tebang pilih. Semua harus sama di depan hukum.
"Kemiskinan menjadi salah satu penyebab maraknya judi online. Padahal jumlah masyarakat miskin masih tinggi mencapai 9 %. Belum termasuk masyarakat yang berpotensi miskin."
"Masyarakat yang berpotensi miskin inilah yang kerap mencoba-coba dan mudah tergoda untuk meraih keberuntungan melalui judi online," ujar Syarief Hasan.
Karena itu, ia meminta pemerintah mengoptimalkan dana-dana bantuan sosial agar terserap dengan baik, dan tepat sasaran. Dengan begitu jumlah penduduk miskin akan berkurang, dan berkurang pula aktivitas perjudian online.
"Ini tugas kita bersama, dan tidak boleh ditunda-tunda lagi. Cukupkan para korban kekejaman judi online yang telah merenggut nyawa anak-anak bangsa, dan tidak boleh terulang kembali," ujar Syarief Hasan.
Ia juga meminta Kementerian Kominfo agar segera melakukan langkah-langkah strategis dan terukur menangani maraknya judi online.
"Apalagi korban akibat judi online ini semakin banyak, bahkan menyasar aparat kepolisian. Bukan saja kerugian materi, tetapi juga korban meninggal," ujar Syarief Hasan.