• EKSEKUTIF

Kemen PPPA Puji Penangkapan Penculik Anak di Karawang

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 24 Jun 2024 17:41 WIB
Kemen PPPA Puji Penangkapan Penculik Anak di Karawang Kemen PPPA mengapresiasi kerja cepat Polri dalam menangkap pelaku kasus penculikan anak yang terjadi di Kabupaten Karawang (Foto: Kemen PPPA)

INDONESIAINFO.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi kerja cepat Polri dalam menangkap pelaku kasus penculikan anak yang terjadi di Kabupaten Karawang.

Plt. Asisten Deputi bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kemen PPPA, Atwirlany menuturkan Bareskrim Polri telah berhasil menangkap penculik anak dengan modus pacaran lewat media sosial tersebut.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Karawang atas gerak cepat dalam menindaklanjuti kasus pelaku penculikan anak melalui modus pacaran di media sosial. Korban berhasil ditemukan oleh Bareskrim Polri dan dijemput oleh Polres Karawang pada Sabtu, 19 Juni 2024. Saat ini, AMPK sudah kembali dalam pengawasan keluarga dan pelaku sudah ditahan,” ujar Atwirlany dikutip Senin (24/6/2024).

Atwirlany mengatakan sejak korban anak berinisial S.K (15) dilaporkan hilang, KemenPPPA langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dalam kasus ini, diduga terjadi juga tindak pidana lain selain penculikan.

Kemen PPPA melalui Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berdiskusi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang untuk memberikan pendampingan, serta pelayanan yang dibutuhkan korban," ujarnya.

Atwirlany menuturkan, kondisi korban saat ditemui dalam keadaan sehat dan mampu berkomunikasi dua arah dengan baik.

"Korban telah menjalani visum pada malam Sabtu, namun hasilnya masih dalam pemeriksaan oleh dokter forensik. Kami akan terus memonitor pendampingan untuk korban dan mengawal proses hokum,” kata Atwirlany.

Atwirlany berharap aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi pidana berlapis terhadap tersangka AR sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami mendesak agar pelaku penculikan ini dapat diproses hukum seadil-adilnya dan mendapatkan hukuman berlapis sesuai dengan perbuatannya. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan melindungi anak-anak lainnya dari ancaman serupa," ujar Atwirlany.

Selain itu, Atwirlany juga mengingatkan pentingnya peran keluarga untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pendekatan terhadap anak-anak mereka.

Penting untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak dan menciptakan rasa nyaman bagi mereka agar berani melapor jika ada hal yang mencurigakan.

"Kami mendorong orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak mereka, orang tua juga harus lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat mereka bermain di luar rumah,” ujar Atwirlany.