Plt. Asisten Deputi bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kemen PPPA, Atwirlany menuturkan Bareskrim Polri telah berhasil menangkap penculik anak dengan modus pacaran lewat media sosial tersebut.
Dengan dialihfungsikannya Jembatan Timbang Balonggandu ini diharapkan para pemudik dapat beristirahat sejenak serta menikmati fasilitas yang telah disediakan, misalnya kursi pijat sebagai relaksasi sebelum melanjutkan perjalanan