• EKSEKUTIF

Tok! Tarif Listrik Sebagian Pelanggan di Batam Naik

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 29 Jun 2024 03:45 WIB
Tok! Tarif Listrik Sebagian Pelanggan di Batam Naik Ilustrasi - Kementerian ESDM menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) PT. PLN Batam (Foto: Dok. Humas Kementerian ESDM)

INDONESIAINFO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) PT. PLN Batam.

Penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada sebagian golongan pelanggan, meliputi rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, serta Pemerintah, hal tersebut karena terjadi perubahan parameter makro ekonomi kurs, inflasi, dan harga energi primer terkini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P.Hutajulu mengatakan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk tariff adjustment triwulan III 2024 telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.

"Perubahan tersebut di antaranya kurs sebesar Rp15.656,22/USD dari Rp13.300/USD, harga gas sebesar 6,39 USD/MMBTU dari 5,8 USD/MMBTU, dan harga batubara sebesar 65,90 USD/ton dari 58 USD/ton," ujar Jisman dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta, Jumat (28/6).

Lebih lanjut, Jisman mengatakan, penerapan tariff adjustment triwulan III 2024 PT PLN Batam antara 6,00-9,83% hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan.

"Pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan tariff adjustment dengan tetap menjaga daya saing industri di Batam sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik," ujar Jisman.

PLN Batam, kata Jisman, dituntut untuk lebih mandiri karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari Pemerintah sebagaimana yang diterapkan pada PT PLN (Persero).

Adapun untuk tarif tenaga listrik golongan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA dan pelanggan sosial s.d. 2.200 VA diberlakukan sama dengan tarif nasional yang mendapat subsidi dari Pemerintah.

Sehingga, selisih Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik dengan tarif yang seharusnya dibayar konsumen menjadi tanggungan PT PLN Batam.

"Dengan implementasi tariff adjustment tersebut, PT PLN Batam memperoleh margin sebesar 3,04% yang sebelumnya masih negatif," kata Jisman.

Hal tersebut, lanjutnya, dapat lebih mendorong PT PLN Batam meningkatkan keandalan dan pelayanan kepada masyarakat, dan Ia meminta PT PLN Batam meningkatkan efisiensi operasional.

"Kami tetap meminta PLN Batam dapat meningkatkan efisiensi operasional sehingga dapat menjaga keberlangsungan penyediaan usaha listrik di Batam," ujar Jisman.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah memutuskan bahwa tarif tenaga listrik triwulan III 2024 untuk pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga daya saing industri, serta menjaga tingkat inflasi.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo, Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan.