Salah satu lokasi di Mrican yang dibenahi agar menjadi kawasan yang sehat dan layak huni (Foto: Dok. Humas Kementerian PUPR)
INDONESIAINFO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berhasil mengubah kawasan kumuh di Mrican Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi kawasan yang layak huni dan sehat.
Penanganan pemukiman kumuh merupakan mandat dari Undah-Undang Nomor 1 Tahun 2011 dan Peratuan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, pada tahun 2023 pihaknya melakukan penanganan kawasan kumuh seluas 21,16 hektar di Mrican yang awalnya merupakan permukiman padat, dengan gang sempit di tepi Sungai Gajahwong.
“Permasalahan aspek lingkungan seperti ketidakteraturan bangunan, sistem drainase yang tidak baik, sanitasi yang tidak memadai, kerentanan terhadap kebakaran hingga risiko banjir membuat kita mempunyai tugas untuk berkolaborasi penuntasan kumuh.” ujar Diana seperti dikutip dari laman resmi kementerian PUPR, Selasa (2/7/2024).
Penanganan kawasan kumuh di Mrican menelan biaya senilai Rp29,29 miliar. Proyek ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY.
Untuk membenahi kawasan ini, Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, dengan melakukan penataan bangunan menjadi lebih teratur.
Sementara itu, Kementerian PUPR meningkatkan infrastruktur dengan membangun berbagai macam fasilitas pendukung seperti talud sungai, jalan inspeksi dan lingkungan, drainase, jembatan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.
Kemudian dibangun pula Tempat Pengolahan Sampah dengan Konsep 3R (TPS3R), proteksi kebakaran, street furniture, urban farming, micro library, pos pantau banjir, dan ruang terbuka publik.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Wahyu Kusumosusanto mengatakan, dengan adanya penataan kawasan ini, harapannya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Mrican.
“Salah satu nilai baik dari penataan ini yaitu prinsip 3M (Mundur, Munggah, Madhep Kali) yang menjadikan bangunan di bantaran sungai menghadap ke sungai (waterfront)," ujar Wahyu.