Kementerian Agama (Kemenag) mengajak Korea Selatan untuk siapkan SDM produk halal (Foto: Dok. Humas Kemenag)
INDONESIAINFO.ID - Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag), Suyitno mengatakan, pada 2024 semua produk dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia harus sudah tersertifikasi halal.
Untuk itu, Kemenag Republik Indonesia (RI) mengajak Kementerian Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan (Korsel) agar menyiapkan tenaga ahli halal, yaitu pengawas halal, penyelia halal, dan auditor halal.
"Karena semua produk harus ada label halal, maka SDM yang terkait dengan halal harus dipersiapkan," ujar Suyitno di kantor Ministry of Food and Drug Safety Korea Selatan, Rabu (3/7/2024).
Suyitno mengatakan, dalam hal produk halal, terdapat dua fokus utama Kemenag yaitu, regulasi halal yang ouputnya ialah sertifikasi halal. Kemudian pengembangan SDM halal, akan disiapkan melalui pelatihan-pelatihan.
"Balitbang Diklat membuka kesempatan kerja sama pengembangan kompetensi dan keterampilan para SDM yang ada di Korea Selatan dalam halal, baik pengawas halal, penyelia halal, maupun auditor halal," ujar Suyitno.
Sementara itu, Director General Biopharmaceuticals and Herbal Medicine Bureau Korea Selatan, Shin Joon-Su menyambut baik hal ini. Menurutnya, ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Sejak 2017 kami sudah menjalin kerja sama dengan Indonesia, terutama yang berkaitan dengan obat-obatan," kata Shin Joon-Su.
Lebih lanjut, Shin Joon-Su mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan edukasi mengenai sertifikasi produk halal di Indonesia.
"Setiap tahun kita selenggarakan seminar tentang halal kepada para pelaku usaha, dan melakukan seminar-seminar seputar halal yang ada di Korea Selatan," ujar Shin Joon-Su.
Harapannya kunjungan yang dilakukan oleh Kemenag bisa terus dilanjutkan, sebagai bentuk kerja sama bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.
"Semoga pertemuan ini bisa memperkuat hubungan Korea dan Indonesia semakin erat," kata Shin Joon-Su.