• DAERAH

Bupati Semarang Wanti-wanti ASN Jangan Judi Online

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 08 Jul 2024 17:01 WIB
Bupati Semarang Wanti-wanti ASN Jangan Judi Online Bupati Semarang Ngesti Nugraha Wanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) jangan terlibat judi online (Foto: Pemprov Jateng)

INDONESIAINFO.ID - Bupati Semarang Ngesti Nugraha kembali menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) terlibat judi online.

“Tegakkan disiplin dalam bekerja dan terus berinovasi, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Jangan terlibat judi online atau pinjaman online,” kita Bupati Semarang Ngesti.

Hal itu ia sampaikan usai melantik 22 pejabat fungsional, di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Senin (8/7/2024) pagi.

Bupati Semarang menilai, permainan itu dapat merusak mental para ASN sebagai pelayan masyarakat.

"Tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Alih-alih meningkatkan mutu pelayanan publik, judi online hanya akan membuat ASN malas bekerja," ujar Ngesti.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika melaporkan, sebanyak 22 pejabat fungsional itu berasal dari enam OPD.

Enam OPD itu terdiri dari Satpol PP dan Damkar sebanyak enam orang, Dinas Lingkungan Hidup (3), Dinas Perhubungan (2), Sekretariat Daerah (9), Disnaker (1) dan seorang Fisikawan Medis di RSU dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.