Kemendes PDTT menjalin kerjasama dengan PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) terkait Pemberdayaan Perempuan di Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Foto: Kemendes PDTT)
Indonesiainfo.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerjasama dengan PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) terkait Pemberdayaan Perempuan di Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Kerjasama ini merupakan langkah strategis dari Kemendes PDTT dalam mendukung keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa, yang sejalan dengan Tujuan SDGs Desa ke-5, yaitu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan desa.
"Karena masyarakat desa baik laki-laki maupun perempuan harus punya akses yang sama sesuai SDGs Desa ke-5," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di ruang kerja Kemendes PDTT Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menjelaskan bahwa kerja sama tersebut dimaksudkan untuk mensinergikan potensi para pihak dalam upaya mendayagunakan sumber daya untuk kepentingan bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan.
Selain itu juga bertujuan untuk memberikan kontribusi dan pemberdayaan perempuan dalam upaya peningkatan pendidikan dan perekonomian di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Fokus kesepahaman Kemendes PDTT dan PP Fatayat NU adalah untuk pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya itu, pelatihan dan pendampingan dalam rangka kemandirian perempuan juga menjadi ruang lingkup penting adanya kesepahaman ini.
Kerja sama ini diharapkan bisa terus memberikan kesempatan untuk perempuan desa agar bisa berkarya lebih banyak dengan kebermanfaatan lebih luas.