Pj Gubernur Lampung Samsudin dalam Pengukuhan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Periode 2024-2029 (Foto: Dok. Humas Pemprov Lampung)
INDONESIAINFO.ID - Pj Gubernur Lampung Samsudin mengingatkan, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Lampung untuk menjaga netralitas sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Samsudin dalam Pengukuhan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Periode 2024-2029 di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (24/7/2024).
"Korpri sebagai organisasi yang mewadahi seluruh Aparatur Sipil Negara di Provinsi Lampung memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung visi pembangunan daerah," kata Samsudin.
Kemudian, mengenai makna Korpri, Samsudin mengatakan, Korpri dapat dijabarkan menjadi singkatan yang terdiri dari huruf K (Kompetisi), O (Organizing), R (Reform), P (Planning), R (Running) dan I (Improve).
Untuk itu, Samsudin berpesan, nilai-nilai makna yang terkandung dalam singkatan Korpri harus diimplementasikan, untuk mewujudkan Korpri sebagai organisasi yang sesuai dengan makna tersebut dan dapat menjadi organisasi yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Samsudin juga mengapresiasi pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bakti 2019-2024 atas dedikasinya dalam menjalankan tanggung jawab yang diberikan, dan ucapan selamat kepada pengurus Korpri yang baru.
"Saya mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2029 yang telah dikukuhkan," kata Samsudin.
Sebagai informasi, Ketua Korpri Provinsi Lampung masa bakti 2024-2029 ialah orang yang sama, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto, yang sebelumnya juga merupakan Ketua Korpri Provinsi Lampung tahun 2019-2024.