Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita (Foto: Kemenperin)
Indonesiainfo.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri kecil menengah (IKM) furnitur meningkatkan nilai tambah bahan baku lokal, dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan potensi pasar yang ada di daerahnya maupun wilayah sekitar, dan global.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, mengemukakan bahwa industri furnitur Indonesia memiliki potensi besar dan turut menjadi pemain penting di pasar global.
“Produk furnitur karya IKM sudah terkenal akan kualitasnya yang tinggi dan memiliki keunikannya tersendiri. Selain itu, kombinasi antara teknik tradisional dan modern dalam proses produksinya, juga turut memberikan nilai tambah yang signifikan,” kata Reni dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta, Sabtu (27/7).
Menurut Reni, salah satu aspek yang diperlukan oleh IKM furnitur dalam menguasai pasar adalah inovasi dan kreativitas dalam membuat produk yang berkualitas sesuai dengan pasarnya.
“Selain peningkatan kualitas, kita juga perlu mendorong pengembangan desain produk furnitur karya para IKM yang mengacu pada perkembangan tren industri furnitur global, namun tanpa meninggalkan ciri khas dan identitas khas Indonesia,” katanya.
Dirjen IKMA juga menyampaikan, pihaknya aktif mendorong pelaku IKM furnitur untuk dapat menjadi sektor pendukung bagi potensi ekonomi lainnya, termasuk sektor pariwisata yang berada di daerah sekitarnya.
“Furnitur sebagai salah salah satu kebutuhan penting masyarakat akan selalu melekat dengan berbagai sektor ekonomi lainnya, seperti konsumen rumahan, perkantoran, restoran, dan perhotelan. Sehingga penting untuk mendorong masyarakat hingga pelaku usaha untuk menggunakan furnitur lokal,” katanya.
Kemenperin mencatat, industri furnitur dalam negeri memiliki sumbangsih yang besar bagi perekonomian nasional. Pada triwulan I tahun 2024, industri furnitur berkontribusi sebesar 1,16 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas.
Adapun jumlah IKM furnitur di dalam negeri sebanyak 291,6 ribu unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja hingga 819,8 ribu orang.
“Kinerja yang baik dan potensi yang besar tersebut, tentunya perlu didorong sehingga industri furnitur nasional terus tumbuh dan dapat mengangkat perekonomian nasional,” kata Reni.
Dirjen IKMA menambahkan, dalam mengikuti perkembangan pasar, pemahaman IKM terkait bahan baku dan desain produk juga perlu dikuasai. Hal ini karena pasar yang berbeda sering kali memiliki kebutuhan yang unik dalam hal desain produk dan jenis bahan yang digunakan.
“Dengan memperkuat pemahaman tentang bahan baku dan desain produk, IKM dapat mengembangkan kemampuan mereka untuk meningkatkan kualitas produk sehingga dapat bersaing di pasar yang semakin kompleks. Ini akan mendukung pertumbuhan bisnis dan memperluas pangsa pasar IKM,” kata Reni.