Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebut pihaknya akan membatasi akses terhadap VPN gratis (Foto: Dok. Humas Kementerian Kominfo)
INDONESIAINFO.ID - Kementerin Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) akan membatasi akses Virtual Private Network (VPN) gratis, sebagai upaya pencegahan akses dalam permainan judi online.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pembahasan telah dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir.
"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," kata Budi dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Menteri Budi Arie menjelaskan judi online menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Menurutnya, ada sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.
"Saya sengaja harus masukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif," kata dia.
Menkominfo menegaskan pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan. Bahkan melibatkan pelaku industri telekomunikasi.
“Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online," ujar dia.
Untuk itu, Menteri Budi Arie Setiadi mengajak pelaku industri digital bersama-sama melawan judi online di Indonesia.
"Pertanyaan kita ini adalah bagaimana transformasi digital harus terus berlanjut dengan segala daya dan konsekuensinya. Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama, karena itulah semua ekosistem kita sama- sama memerangi judi online," kata Menteri Budi.
Layanan VPN gratis memiliki risiko kerentanan pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan membuat koneksi internet menjadi lambat serta mengganggu kenyamanan dalam mengakses internet.