Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin angkat bicara mengenai dugaan roti dengan kadar pengawet berlebihan (Foto: DPR RI)
INDONESIAINFO.ID - Roti dengan klaim bakal awet selama 6 bulan menuai banyak kontroversi di tengah masyarakat. Adalah roti Aoka dan Okko yang diduga menggunakan zat pengawet natrium dehidroasetat secara berlebihan.
Karena itu, Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan kejelasan sekaligus memastikan keamanan bagi konsumen usai terbitnya hasil uji kandungan natrium dehidroasetat pada produk roti itu.
"Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh masyarakat aman dan sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan," kata Alifudin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Seiring dengan viralnya kasus ini, BPOM menerbitkan penjelasan publik Nomor HM.01.1.2.07.24.51 yang dikeluarkan pada (23/7/2024). Namun, publik belum bisa membedakan antara roti Aoka yang dinyatakan aman dan roti Okko yang diminta untuk ditarik peredarannya.
Sebab, kedua merek tersebut memproduksi jenis roti yang mirip, yaitu roti manis dan roti isi siap makan. Perlu diketahui, natrium dehidroasetat memang merupakan zat pengawet yang digunakan dalam industri makanan.
Walaupun begitu, penggunaannya harus sesuai dengan batas yang telah ditetapkan oleh regulasi untuk memastikan tidak membahayakan kesehatan bagi konsumen.
"Penggunaan natrium dehidroasetat dalam produk makanan harus diawasi dengan ketat. Kami meminta BPOM untuk terus melakukan pengujian rutin dan memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi," kata Alifudin.
Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendesak produsen roti untuk mematuhi regulasi yang ada dan memastikan bahwa produknya aman untuk dikonsumsi.
"BPOM harus memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat mengenai hasil uji ini. Edukasi tentang bahan tambahan pangan dan batas aman penggunaannya juga perlu ditingkatkan agar konsumen lebih sadar dan bijak dalam memilih produk makanan," kata dia.
Dalam upaya melindungi konsumen, Alifudin meminta BPOM untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Baginya, keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama.
"BPOM harus lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang melanggar aturan," kata Alifudin.
Alifudin menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa tindakan yang diperlukan dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
"Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh BPOM dan produsen makanan sesuai dengan kepentingan dan keamanan konsumen," ujar Legislator Dapil Kalimantan Barat ini.