Kemenko PMK berupaya percepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi NTT (Foto: Kemenko PMK)
Indonesiinfo.id - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berupaya mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di antaranya melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk Optimalisasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Kupang, pada Rabu (31/7).
Sebagai informasi, Provinsi NTT adalah salah satu lokus yang masih memerlukan perhatian khusus karena berdasarkan perhitungan BPS persentase kemiskinan Provinsi NTT pada Maret 2024 adalah sebesar 19,48% termasuk dalam 3 Provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia.
Sedangkan persentase angka kemiskinan ekstrem NTT yang dihitung oleh Satgas Data P3KE pada Maret 2023 juga menunjukkan angka yang masih cukup tinggi diatas angka nasional yaitu sebesar 3,93%.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono mengingatkan kembali bahwa Presiden RI telah menetapkan target untuk mengurangi kemiskinan ekstrem hingga mencapai 0 persen pada tahun 2024 atau enam tahun lebih cepat daripada sasaran Sustainable Development Goals (SDGs).
Melalui Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022, para Gubernur serta Bupati/Walikota diberi tanggung jawab untuk mengoordinasikan dan memimpin langsung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah masing-masing dan melaporkan hasilnya kepada Presiden melalui Kemenko PMK setiap tiga bulan.
“Selain kuantitas program, kita juga harus memperhatikan pelaksanaan kualitas implementasi pogram terutama bulan Agustus dan September hingga akhir tahun 2024, perlu dipastikan program-program PPKE bisa berjalan dengan baik,” kata Nunung dalam keterangan resmi dikutip di Bandung, Sabtu (10/8).
Usai mengadakan rapat koordinasi, Kemenko PMK bersama Pemerintah Kabupaten Kupang melakukan kunjungan kerja ke Desa Baumata Utara, Kabupaten Kupang. Kunjungan ini merupakan upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan program-program strategis dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Dalam kunjungan kerja ini, tim dari Kemenko PMK dan Pemerintah Kabupaten Kupang melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi masyarakat, khususnya yang terkait dengan pencatatan kependudukan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Hasil peninjauan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan fokus pada pencatatan kependudukan bagi kelompok rentan ini. Temuan ini menjadi perhatian utama, mengingat akurasi data kependudukan sangat penting untuk memastikan bahwa program penghapusan kemiskinan ekstrem dapat mencapai target yang tepat sasaran.
Pencatatan yang kurang akurat berpotensi menghambat efektivitas program dalam menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya lansia dan penyandang disabilitas yang sering kali belum terdata dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kemenko PMK menekankan bahwa langkah perbaikan dalam sistem pencatatan kependudukan ini harus segera diambil. Dengan data yang lebih akurat, program ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan ekstrem di Desa Baumata Utara, serta wilayah lainnya di Kabupaten Kupang.
Pemerintah Kabupaten Kupang juga menyampaikan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam meningkatkan akurasi data kependudukan, serta memastikan bahwa bantuan dan intervensi yang diberikan benar-benar tepat sasaran.