• LEGISLATIF

Siap Bertugas, Pansus Hak Angket Haji Akan Fokus pada Tiga Isu Ini

M. Habib Saifullah | Selasa, 20 Agu 2024 17:01 WIB
Siap Bertugas, Pansus Hak Angket Haji Akan Fokus pada Tiga Isu Ini Ketua Pansus Hak Angket Haji, Nusron Wahid usai dilantik menjadi Pimpinan Pansus (Foto: Dok. Parlementaria)

INDONESIAINFO.ID - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Nusron Wahid, mengungkapkan mengatakan, pihaknya akan fokus pada tiga isu utama terkait penyelenggaraan haji tahun 2024.

Nusron Wahid menjelaskan bahwa isu pertama yang akan dibahas adalah dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri Agama (Menag) dalam pengalokasian kuota tambahan haji tahun 2024.

"Yang pertama adalah masalah dugaan, sekali lagi dugaan ya. Dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Agama dalam mengalokasikan kuota tambahan haji tahun 2024 yang harusnya digunakan untuk kuota reguler, dialihkan ke kuota khusus," kata Nusron dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Isu kedua yang menjadi fokus Pansus adalah terkait operasional haji tahun 2024, mulai dari manajemen, sumber daya manusia, pelayanan, hingga sistem operasional secara keseluruhan.

"Berbagai hal-hal yang menyangkut operasional haji di tahun 2024, baik itu manajemen, sumber daya manusianya, pelayanannya, kemudian masalah servisnya sampai pada sistemnya dan sebagainya," ujar dia.

Ketiga, pansus juga akan memfokuskan perhatian pada pembenahan sistem keuangan haji Indonesia di masa depan. Nusron menekankan pentingnya sistem yang lebih akuntabel, transparan, dan mampu menjamin keterbukaan serta keamanan dana jamaah.

"Kita akan fokus pada bagaimana sebenarnya pembenahan sistem keuangan haji Indonesia ke depan sehingga lebih akuntabel, lebih transparan, dan lebih menjamin keterbukaan serta masa depan risiko bagi jamaah yang mempunyai dana tersebut," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Pansus Hak Angket Haji juga berencana memanggil pihak terkait mulai minggu depan, termasuk regulator, pelaku industri haji seperti travel dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), serta perwakilan jamaah dan masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan haji.

Nusron juga menyampaikan bahwa Pansus akan bekerja intensif hingga tenggat waktu yang telah ditentukan.

"Pokoknya pada tanggal 30 September pukul 00.00 sebelum 1 Oktober dilantik anggota DPR baru, insya Allah ini sudah selesai semua. Dan kita sudah rancang bahwa weekend pun akan kerja," ujar Nurson menambahkan.

Pembentukan Pansus Hak Angket Haji ini merupakan langkah strategis DPR RI untuk memastikan bahwa pelaksanaan haji berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan haji di masa mendatang.