Rapat Evaluasi Program Sarana Prasarana Madrasah (Foto: Dok. Humas Kemenag)
INDONESIAINFO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) janji akan merevitalisasi bangunan madrasah, baik negeri dan swasta. Rencana itu tengah dibahas oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah dan Biro Perencanaan.
Program ini menindaklanjuti arahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Bappenas. Program ini nantinya, akan direalisasikan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) be
Direktur KSKK Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto mengatakan, Program Revitalisasi Sekolah atau Madrasah merupakan program prioritas presiden terpilih.
Program Revitalisasi dan Penuntasan Kebutuhan Sarana Prasarana Madrasah sebelumnya mengutamakan Madrasah Negeri dan memiliki sertifikat tanah atas nama Kemenag, namun demikian, pada program kali ini Kemenag meminta agar madrasah swasta juga diperbolehkan sebagai penerima manfaat.
"Poin utamanya adalah melakukan perbaikan atau penggantian kerusakan bangunan madrasah termasuk mengganti sarana pembelajaran," kata Sidik di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
"Jika diperlukan bisa juga diusahakan verifikasi dan validasi lapangan karena menurut saya itu penting untuk pegangan saat diminta ke BAPPENAS dan PUPR, ujar dia menambahkan.
Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, yang diwakilkan oleh Ida Noor Qosim mengatakan, program ini membuka peluang bagi madrasah swasta sebagai penerima manfaat program revitalisasi madrasah.
"Hasil rancangan ini semoga bisa mengakomodir kebutuhan madrasah swasta dengan skema berbeda. Setidaknya sertifikat tanah atas nama Yayasan, Lembaga atau Madrasah serta tidak dalam sengketa (hukum)," kata Ida.
Pada prosesnya, persyaratan program revitalisasi madrasah tidak jauh berbeda dengan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kami di Biro Perencanaan berharap program revitalisasi madrasah ini tidak mengurangi anggaran Kementerian Agama secara menyeluruh," ujar Ida.
Sementara itu, Kasubdit Sarana Prasarana Direktorat KSKK Madrasah Arif Rahman menuturkan perlunya penuntasan kebutuhan sarana prasarana madrasah. Apalagi, lanjutnya, secara keseluruhan madrasah negeri di Indonesia hanya berkisar 7,3%.
"Sebanyak 92,7% (51.507 madrasah) berstatus swasta," ujar Arif.
Sehingga, dibukanya kran revitalisasi-penuntasan kebutuhan sarana prasarana untuk madrasah swasta, patut disyukuri karena bisa menjadi angin segar untuk terjadinya peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan.