• EKSEKUTIF

Kemenag dan Kemendikbud Akan Integrasikan Data Pendidikan Tinggi

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 31 Agu 2024 17:27 WIB
Kemenag dan Kemendikbud Akan Integrasikan Data Pendidikan Tinggi Kemenag dan Kemendikbud Ristek menggelar rapat finalisasi perjanjian kerja sama integrasi data pendidikan tinggi (Foto: Kemendikbud Ristek)

Indonesiainfo.id -Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbdikbud Ristek) akan bekerja sama untuk mengintegrasikan data pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Rencana integrasi data pendidikan tinggi binaan Kemenag dan Kemendikbud Ristek hampir final. Naskah perjanjian kerja sama hampir final, dibahas bersama Tim Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag dan Tim Kerja sama dan Hukum Kemendikbud Ristek.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Diktis Kemenag, Ajang Pradita, mengatakan sinergi dua kementerian ini menjadi fokus utama Capaian Target Prioritas Direktorat Diktis, yakni terintegrasinya Data Pendidikan Tinggi yang dapat diakses masyarakat.

"Dalam pertemuan ini diharapkan segala aspek dapat difinalisasi hingga ke substansi Perjanjian Kerja Sama. Kita pastikan apa yang menjadi kepentingan Kementerian Agama telah terakomodir dalam perjanjian ini," ujar Ajang Pradita.

Perwakilan Tim Hukum Kemendikbud Ristek, Khozin menuturkan, pihaknya telah menampung segala masukan yang tercurah dalam rapat ini, sebagian besar substansi sudah disepakati oleh Direktorat-direktorat terkait dan dalam waktu dekat bisa langsung masuk ke tahap penandatanganan bersama.

"Rancangan perjanjian kerjasama pada prinsipnya, masukan dari kawan-kawan Kemenag sudah kami rampung dan sudah disetujui kawan-kawan di Direktorat Teknis," tuturnya.

Perwakilan Tim Kerjasama Diktiristek, Rian berharap, dengan dimantapkannya kerja sama antara Pendis dan Diktiristek ini dapat meningkatkan pengawasan mutu dan kualitas Perguruan Tinggi.

Ke depan, PDDIKTI dapat memiliki instrumen pengawasan kualitas Perguruan Tinggi mulai dari lembaga, sarana dan prasarana, tenaga pengajar hingga mahasiswa.

"Nanti ke depan tidak satu arah lagi, karena ada pengawasan mutu dan kesehatan perguruan tinggi, jadi PDDIKTI itu ingin punya instrumen pengawasan dari kesehatan perguruan tinggi, seperti sarana dan prasarana, tenaga pengajar dan lain-lain," tutur Rian.