Ilustrasi: Serangan dan keamanan siber - dear UMKM, waspadai ancaman serangan siber di era digital (Foto: Reuters)
Indonesiainfo.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan, seiring dengan meningkatnya digitalisasi di kalangan UMKM, ancaman serangan siber juga semakin tinggi.
Karena itu, ancaman serangan siber merupakan salah satu yang perlu diwaspadai oleh pelaku UMKM di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurut Google, pelaku UMKM sering kali menjadi target serangan siber, mulai dari penipuan (scam) hingga peretasan. Bahkan, sebuah studi dari Kaspersky, perusahaan pengembang software keamanan siber asal Rusia, data menunjukkan pada tahun 2020, terdapat lebih dari 1,6 juta upaya penipuan melalui email yang menyasar UMKM di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Upaya ini meningkat 39% dibandingkan tahun sebelumnya, menjadikan UMKM sebagai sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan siber.
Berikut ini rangkuman mengenai cara mewaspadai ancaman serangan siber bagi UMKM di Indonesia, mulai dari mengenali macam-macam modus penipuannya, hingga cara mengatasinya yang dirangkum dari laman Kemenkop UKM.
UKM sering kali menjadi target utama penipuan karena berbagai alasan. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya, baik dari segi modal maupun pengetahuan, terutama dalam hal literasi digital.
Banyak pelaku UKM yang kesulitan mengakses modal usaha, sehingga menjadi lebih rentan terhadap penipuan yang menawarkan bantuan finansial palsu.
Selain itu, banyak dari mereka yang masih kurang memahami cara melindungi data dan informasi pribadi saat bertransaksi secara online. Keadaan ini membuat UKM lebih mudah terjebak dalam perangkap yang dipasang oleh penjahat siber.
Serangan DDos (Distributed Denial of Service): Modus ini melibatkan serangan terhadap situs web UKM, membuatnya tidak bisa diakses oleh pelanggan. Serangan ini biasanya diikuti dengan permintaan tebusan dari pelaku agar situs web bisa kembali normal.
Malware: Penggunaan perangkat lunak bajakan atau mengunduh file dari sumber yang tidak terpercaya dapat mengakibatkan perangkat UKM terinfeksi malware. Malware ini bisa merusak sistem atau mencuri data penting.
Rekayasa Sosial: Penipuan ini melibatkan manipulasi psikologis, di mana pelaku menciptakan situs atau aplikasi palsu yang sangat mirip dengan yang asli. Setelah membuat situs palsu, pelaku biasanya bertindak seakan-akan itu merupakan situ asli dari sebuah UKM hingga digunakan untuk menipu konsumennya. Pelaku biasanya menargetkan pelaku usaha yang kurang familiar dengan literasi digital, sehingga mereka bisa dengan mudah tertipu.
Hoax Event Palsu: Tawaran untuk berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh institusi besar sering kali menggiurkan bagi pelaku UKM. Namun, beberapa tawaran tersebut mungkin merupakan penipuan. Contohnya, pada Juli 2023, sekitar 55 pelaku UKM di Solo menjadi korban penipuan ketika mereka membayar sejumlah uang untuk mengikuti acara yang ternyata tidak pernah ada.
Penipuan Transaksi Digital: Kurangnya pemahaman tentang fitur keuangan digital membuat banyak pelaku UKM rentan terhadap penipuan transaksi. Sebagai contoh, seorang pelaku UKM di Depok kehilangan Rp9,2 juta pada tahun 2020 setelah mengikuti arahan penipu melalui fitur e-wallet, yang menyebabkan dana pribadinya berpindah tanpa sepengetahuannya.
Hoax Bantuan Pemerintah: Hoaks mengenai bantuan modal dari pemerintah sering kali menipu pelaku UKM yang mengalami masalah permodalan. Baru-baru ini, pada April 2024, pesan berantai di WhatsApp menyebarkan informasi palsu tentang bantuan sebesar Rp125 juta dari Bank Indonesia.
BI kemudian menegaskan bahwa mereka bukanlah penyalur bantuan sosial tersebut. Namun, banyak pelaku UKM yang telah menyerahkan dokumen pribadi mereka, sehingga kewaspadaan tetap sangat diperlukan.
Deteksi Informasi Scam: Jangan terburu-buru untuk menindaklanjuti setiap email atau pesan yang masuk. Periksa kembali keaslian informasi tersebut dengan memeriksa URL dan mencari tahu lebih lanjut tentang sumber informasi tersebut.
Jaga Informasi Pribadi dan Keuangan: Hindari memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terpercaya. Selalu pastikan bahwa transaksi dilakukan melalui platform yang aman.
Gunakan Kata Sandi yang Kuat: Pastikan kata sandi yang digunakan pada akun-akun penting tidak mudah ditebak. Gunakan kombinasi huruf, angka, dan simbol untuk membuatnya lebih aman.
Aktifkan Verifikasi Dua Langkah: Ini adalah langkah tambahan yang bisa membantu melindungi akun dari peretasan. Dengan fitur ini, akses ke akun hanya bisa dilakukan setelah melewati dua tahap verifikasi.
Penipuan online semakin canggih dan sering kali menargetkan pelaku UKM yang mungkin masih kurang waspada dalam menggunakan teknologi digital. Namun, dengan meningkatkan literasi digital dan mengikuti tips yang telah disebutkan, Sobat UKM dapat menghindari modus penipuan ini.
Ingatlah untuk selalu berhati-hati dan waspada, agar bisnis yang dijalankan bisa terus berkembang tanpa terganggu oleh ancaman siber. Mari tingkatkan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan usaha kita.