Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto (Foto: Dok. Kemenag)
INDONESIAINFO.ID - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto mengklarifikasi pernyataan Marwan Ja`far bahwa Menteri Agama (Menag) tidak hadir pada pemanggilan kedua dari Pansus Hak Angket Haji.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada panggilan dari Pansus Hak Angket Haji untuk Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Pria yang akrab disapa Cak Nanto ini menghargai pernyataan Marwan Ja`far sebagai anggota dewan yang terhormat. Namun, dirinya juga penasaran dari mana Marwan Ja`far mendapat informasi tersebut.
"Saya yakin, sebagai anggota DPR Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana," ujar Cak Nanto di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
"Kami penasaran dari mana Pak Marwan mendapat info ada dua kali pemanggilan itu? Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama," kata dia menambahkan.
Cak Nanto menyampaikan, Menag Yaqut Cholil Qoumas akhir-akhir ini memang memiliki banyak aktivitas di Kemenag. Selain gelaran MTQ Nasional dan lainnya, Menteri Agama juga disibukkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kemenag.
"Kan acara MTQ disiarkan di TV dan terlihat jelas kapan dan siapa saja yang hadir di sana," ujar dia.
Sebelumnya, diketahui bahwa Pansus Hak Angket Haji mengundang Menag agar menghadiri rapat pada Selasa (10/9/2024) di Kompleks Parleman, Senayan. Namun Menag Yaqut berhalangan hadir dengan alasan berkegiatan dalam acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur.