• EKSEKUTIF

Kemenko Polhukam Koordinasikan Sengketa Lahan Pemprov Sulsel dan TNI AU

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 16 Sep 2024 14:15 WIB
Kemenko Polhukam Koordinasikan Sengketa Lahan Pemprov Sulsel dan TNI AU Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Dr. Sugeng Purnomo memimpin koordinasi lanjutan penyelesaian sengketa lahan Pemprov Sulsel dan TNI AU (Foto: Kemenko Polhukam)

Indonesiainfo.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memperkuat upayanya dalam penyelesaian sengketa lahan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dan TNI AU.

Di antaranya melalui rangkaian koordinasi lanjutan yang berlangsung pada 13-14 September 2024. Rangkaian koordinasi yang dipimpin oleh Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Dr. Sugeng Purnomo ini dihadiri oleh kedua pihak terkait.

“Koordinasi ini adalah langkah lanjutan setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada 19 April 2024, yang bertujuan merumuskan solusi untuk penyelesaian sengketa lahan ini," kata Sugeng dalam keterangan resmi dikutip dari laman resmi Kemenko Polhukam pada Minggu (16/9).

Ia menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi terkini dan memastikan bahwa tidak ada masalah hukum di kemudian hari

"Kegiatan rapat koordinasi dan peninjauan lapangan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan perkembangan penyelesaian permasalahan lahan antara Pemprov Sumsel dengan TNI AU, serta memastikan tidak ada permasalahan hukum dikemudian hari,” kata Sugeng.

Sebelumnya, pada 14 September 2024, telah dilaksanakan peninjauan lapangan di Sumatera Selatan. Pj. Gubernur Sumatera Selatan dan Sekda Provinsi, bersama dengan jajaran terkait, termasuk perwakilan dari Kemhan, Kemenkeu, TNI AU, dan Kejati Sumsel, terlibat dalam peninjauan ini.

Kegiatan ini, kata Sugeng, bertujuan mengevaluasi langsung kondisi lapangan dan mempercepat proses penyelesaian sengketa.

Pada akhir rangkaian koordinasi, semua pihak sepakat untuk mempercepat penyelesaian permasalahan dengan menyusun lini masa (timeline) untuk tindak lanjut. Kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian sengketa lahan antara Pemprov Sumsel dan TNI AU lebih cepat dan efisien.

Dengan adanya koordinasi yang intensif ini, diharapkan semua pihak dapat menemukan solusi yang memadai dan menghindari permasalahan hukum di masa depan.

Sebagai informasi, koordinasi lanjutan ini dihadiri Plt. Asdep Penegakan Hukum Kemenko Polhukam, dan dihadiri oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel, Kadis BTB TNI AU beserta pejabat Diskum TNI AU, Direktur PKKN DJKN Kemenkeu.

Kemudian, Kakanwil BPN Provinsi Sumsel, Kasubdit Tanah dan Bangunan Ditfasjas Ditjen Kuathan Kemhan, Kabid I Pusat BMN Baranahan Kemhan, Asdatun Kejati Sumsel, Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Pabandya BTB Slog TNI, dan Kakantah Kota Palembang.