• EKSEKUTIF

Kemenag Luncurkan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama

M. Habib Saifullah | Sabtu, 05 Okt 2024 06:05 WIB
Kemenag Luncurkan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno (Foto: Dok. Kemenag)

INDONESIAINFO.ID - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) serta Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno, menyampaikan bahwa pembentukan Sekretariat Bersama dan aplikasi pemantauan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan moderasi beragama yang inklusif di seluruh kementerian/lembaga.

"Kehadiran Sekber ini penting untuk mengkoordinasikan pelaksanaan penguatan moderasi beragama yang melibatkan 19 kementerian dan lembaga, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," kata Kaban dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Sabtu (5/10/2024).

Pembentukan Sekretariat Bersama menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Pasal 9 Perpres 58/2023 ayat 1.

Dalam pasal tersebut mengatur bahwa untuk koordinasi penyelenggaraan penguatan Moderasi Beragama, dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Sekretariat Bersama. Sementara pada ayat 3, diatur bahwa Pelaksana Sekretariat Bersama diketuai oleh Menteri Agama.

Secara teknis, Kemenag telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tata cara koordinasi, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan program penguatan moderasi beragama.

Menurut Kaban, setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah telah diberikan mandat untuk melaksanakan program ini sesuai dengan peran masing-masing.
"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan ini dipantau secara berkala melalui platform terbuka yang mudah diakses dan sederhana," kata dia.

Keberadaan Sekretariat Bersama, kata Suyitno, diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyusun rencana program, serta menyelaraskan mekanisme pelaporan pelaksanaan program.

"Penguatan moderasi beragama merupakan tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan kehidupan beragama yang damai dan harmonis di Indonesia. Upaya ini harus diwujudkan melalui perencanaan yang matang dan terkoordinasi," ujar Suyitno.