• LEGISLATIF

Kursi Perempuan DPR RI 2024-2029 Tertinggi dalam Sejarah

M. Habib Saifullah | Senin, 14 Okt 2024 16:05 WIB
Kursi Perempuan DPR RI 2024-2029 Tertinggi dalam Sejarah Anggota DPR RI, Siti Mukaromah sebut jumlah anggota legislatif perempuan DPR RI periode 2024-2029 tertinggi dalam sejarah (Foto: Dok. Parlementaria)

INDONESIAINFO.ID - Perolehan kursi perempuan di DPR RI periode 2024–2029 menjadi yang tertinggi dalam sejarah, yakni sebanyak 127 orang. Tercatat, jumlah Anggota Legislatif (Aleg) perempuan DPR RI periode sebelumnya hanya 120 orang.

"Hal ini akan menjadi angin segar bagi isu dan kebijakan, khususnya yang berpihak pada perempuan, ibu, anak, dan keluarga," kata Anggota DPR RI Siti Mukaromah dalam keteranganya, dikutip di Jakarta, Minggu (13/10/2024).

Siti mengatakan, Kehadiran calon anggota legislatif baru, baik di internal maupun dari partai lain, menjadi salah satu indikator kaderisasi di partai politik berjalan dengan baik.

Strategi dalam perolehan suara, Siti menambahkan juga berbeda-beda sehingga hal ini menjadi salah satu tantangan tersendiri.

"Masyarakat beralih dukungan adalah hal yang biasa dalam pemilu kemarin. Ada yang idealis dan tidak sedikit juga yang pragmatis," ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Namun, Siti Mukaromah menilai bahwa salah satu yang menjadi kelebihan dari politisi perempuan adalah keluwesan dalam menghadapi situasi di lapangan.

Sebanyak 580 orang anggota DPR RI dan 152 orang anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024–2029 dilantik pada Selasa (1/10) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024. KPU menetapkan delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen dengan perolehan kursi masing-masing yakni, yakni PDIP (110 kursi).

Kemudian Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), PKB (68 kursi), PAN (48 kursi), Partai Demokrat (44 kursi), Partai NasDem (69 kursi), dan PKS (53 kursi).