• EKSEKUTIF

Jokowi: Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza, Lebanon, dan UNIFIL

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 16 Okt 2024 09:44 WIB
Jokowi: Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza, Lebanon, dan UNIFIL Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan soal serangan Israel ke UNIFIL Lebanon (Foto: Setkab.go.id)

Indonesiainfo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kecaman keras atas serangan Israel yang tidak hanya menargetkan Gaza dan Lebanon, tetapi juga pasukan perdamaian PBB yang bertugas di Lebanon.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut tidak bisa dibenarkan, terlebih lagi saat pasukan perdamaian yang seharusnya netral justru menjadi sasaran.

“Indonesia mengutuk keras serangan Israel, baik ke Gaza, ke Lebanon, dan yang terakhir ke UNIFIL Lebanon, mengutuk keras,” ujarnya dalam keterangan resmi dilansir pada Rabu (16/10).

Keterangan tersebut Presiden Jokowi sampaikan usai meresmikan Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) Youth Creative Hub yang digelar di Gedung Pusat AMANAH, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian adalah tindakan yang sangat tidak dapat diterima. Hal ini menurutnya karena pasukan tersebut berada di lokasi untuk menjaga stabilitas dan perdamaian, bukan untuk terlibat dalam konflik.

“Enggak boleh itu yang namanya pasukan perdamaian kok ikut-ikutan diserang. Ada yang luka lagi,” ungkap Presiden.

Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dengan konflik yang melibatkan beberapa negara dan pihak, termasuk Israel, Palestina, Lebanon, dan Iran.

Indonesia sebagai negara yang selalu mendorong perdamaian internasional menegaskan posisinya untuk menentang segala bentuk kekerasan dan mendesak penghentian konflik bersenjata.

Melalui pernyataan ini, Indonesia menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menghormati hukum internasional khususnya terkait perlindungan terhadap pasukan perdamaian yang bertugas di bawah mandat PBB.