Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (Foto: DPR RI)
INDONESIAINFO.ID - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menekankan untuk mempertimbangkan efisisensi anggaran terkait dengan pemisahan Kementerian Pendidikan.
Diketahui, berdasarkan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, Kementerian Pendidikan dipecah menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
"Kami berharap perubahan ini dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan membuat alokasi anggaran lebih efektif," ujar Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Pertimbangan ini ia usulkan guna menegaskan agar anggaran kementerian tahun 2025 tidak tergerus untuk pengelolaan tambahan operasional akibat pemisahan kementerian. Ia ingin anggaran kementerian tetap bisa fokus untuk program prioritas masyarakat.
"Kami ingin anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program langsung, seperti makan siang bergizi (makan bergizi gratis, red) dan pembangunan sekolah unggulan," kata dia.
Lebih lanjut, Hetifah mengatakan, Ujian Nasional (UN) yang rencananya akan diberlakukan kembali oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, ia menyatakan isu tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi X DPR RI.
Walaupun begitu, dirinya menyampaikan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi, bukan sekadar mengikuti tren saja.
"Kebijakan yang baik dipertahankan, yang kurang disempurnakan. Jangan sampai masyarakat merasa kebijakan berubah setiap ada pergantian menteri," ujar Politisi F-Golkar itu.