Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memberi keterangan pers terkait pemberantasan judi online (Foto: Kominfo.go.id)
Indonesiainfo.id - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pemberantasan judi online dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.
Hal tersebut Menteri Komdigi sampaikan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (06/11).
Dalam kegiatan tersebut, kata Menteri Komdigi, Presiden Prabowo menyoroti dampak negatif judi online yang telah merugikan masyarakat luas, dan menegaskan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan oleh semua pihak.
“Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Meutya Hafid dalam siaran pers dikutip pada Kamis (7/11).
Menteri Meutya Hafid menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.
“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” jelasnya.
Presiden juga menggarisbawahi bahwa judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas.
Selain itu, lanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan penangkapan 11 orang termasuk pegawai Kementerian Komdigi yang ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judi online.
Komdigi pun mencopot 11 pegawainya yang telah ditahan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan pelanggaran hukum mengenai situs judi online tersebut.
Disebutkan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kementerian Komdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran," tulis Kementerian Komdigi dalam siaran pers, Senin (4/11).