• EKSEKUTIF

Menag Minta Penghulu Turut Aktif Turunkan Angka Perceraian

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 15 Jan 2025 20:15 WIB
Menag Minta Penghulu Turut Aktif Turunkan Angka Perceraian Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Indonesiainfo.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengaku prihatin dengan tingginya angka perceraian di Indonesia. Karenanya, Menag meminta seluruh jajarannya termasuk para penghulu turut berkontribusi untuk mengedukasi masyarakat guna menurunkan angka perceraian.

Penghulu itu bukan saja mencatatkan nikah. Anda semua juga harus bisa mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pernikahan. Karenanya penting untuk menguasai cara berkomunikasi kepada masyarakat,” kata Menag dalam keterangannya dikutip pada Rabu (15/1).

Hal tersebut disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat memberi arahan pada Training Komunikasi dan Konseling untuk Penghulu Berbasis AI TalentDNA.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Bahkan saya penasaran bagaimana itu Artificial Inteligence (AI) digunakan dalam komunikasi,” imbuh Menag di hadapan 80 penghulu peserta pelatihan.

Menag menambahkan, dalam dunia yang semakin cepat saat ini, keterampilan komunikasi dengan memadukan teknologi seperti AI menjadi salah satu modal agar dapat menghadapi perubahan.

“Saya berharap, kemampuan komunikasi yang diperoleh saat ini, dapat berdampak terhadap turunnya angka perceraian,” kata Menag.

Saat ini menurut Menag, data menunjukkan bahwa percerarian di Indonesia 60% di antaranya dialami oleh pasangan dengan usia pernikahan di bawah lima tahun.

“Kalau sudah begini, yang pasti terkena dampak adalah perempuan dan anak. Ini kita harus prihatin. Jadi penghulu, termasuk juga penyuluh, harus dapat memberikan edukasi dan konseling di wilayahnya masing-masing,” kata Menag.

Sementara Direktur Bina KUA dan Keluarga Kementerian Agama (Kemenag), Cecep Khairul Anwar berharap ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan pendekatan bimbingan perkawinan (bimwin) yang lebih baik bagi masyarakat.

“Kita berharap ke depan, semua penghulu juga dapat dibekali pengetahuan dan kemampuan ini,” kata Cecep.

Berdasarkan catatan Kemenag, saat ini terdapat 9.333 penghulu se-Indonesia, ini terdiri dari 8.661 penghulu berstatus PNS dan 672 sisanya berstatus PPPK.