Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno (Foto: Kemenag)
Indonesiainfo.id - Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Angkatan 2 Tahun 2024 resmi diumumkan. Sebanyak 15.190 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mayoritas diangkat oleh Pemerintah Daerah ini dinyatakan lolos.
Mengutuip laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Kamis (20/3), disebutkan bahwa hasil rekapitulasi tersebut telah diumumkan melalui surat Ditjen Pendidikan Islam Nomor B-181/DJ.1/Dt.I.III/HM.00/03/2025 tanggal 17 Maret 2025 tentang Pengumuman Hasil UKMPPG Dalam Jabatan Batch-2 tahun 2024.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Guru yang telah lulus. Hasil UKMPPG ini dapat dijadikan patokan dan tolok ukur bagi semua pihak dalam pelbagai aspek yang diujikan, baik kompetensi pedagodik maupun profesional,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, di Jakarta, Kamis (19/03).
“Saya ucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut berkontribusi sehingga proses ini sesuai dengan target," lanjut Suyitno seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (20/3).
Direktur Pendidikan Agama Islam M Munir mengatakan, target besar penyelesaian PPG PAI 2024 telah terlaksana dengan baik. Guru PAI yang mengikuti UKMPPG ini sebagian besar adalah guru yang diangkat oleh Pemerintah Daerah, dan telah lulus pada Angkatan 2 tahun 2024.
Munir melanjutkan, bagi mereka yang dinyatakan lulus berhak segera mengikuti yudisium kelulusan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
“Sebanyak 15.190 Guru Pendidikan Agama Islam yang mayoritas diangkat oleh Pemerintah Daerah ini dinyatakan lolos dalam UKMPPG Dalam Jabatan Angkatan 2 tahun 2024. Bagi Bapak/Ibu Guru Pendidikan Agama Islam yang lolos UKMPPG dapat segera diberikan sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh LPTK,” kata dia.
“Panitia UKMPPG tengah merampungkan analisis mendalam terhadap hasil ujian yang telah dilaksanakan. Analisis tersebut mencakup Uji Kinerja (Ukin) dan Uji Pengetahun (UP) yang menjadi materi UKMPPG. Hasil dari analisa tersebut akan menjadi bahan kebijakan selanjutnya,” pungkasnya.