Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri (Foto: Ist)
INDONESIAINFO.ID - Surabaya, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Multazamudz Dzikri, menanggapi serius desakan dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan kasus di Bank Jatim. Ia menegaskan, langkah tersebut bukan sekadar wacana kosong.
Multazam menuturkan bahwa Fraksi PKB tetap konsisten dalam mengawal proses pembentukan pansus yang berkaitan dengan dugaan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang terjadi di Kantor Cabang Jakarta Bank Jatim. Ia menyampaikan bahwa proses pengusulan sudah berjalan, bahkan surat resmi usulan pansus telah diserahkan kepada Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf.
“Ini bukan sekadar opini di media. Usulan pembentukan pansus sudah sampai di meja pimpinan DPRD, dan kami terus mendorong agar segera ditindaklanjuti,” ungkap Multazam.
"Surat usulan Pansus Bank Jatim sudah kami usulkan ke Pimpinan DPRD Jatim. Prosedurnya memang begitu, nanti dari pimpinan akan dibahas di Banmus dan dilanjutkan ke Paripurna DPRD Jatim untuk disetujui atau tidak oleh anggota yang lain," kata Multazam, Senin (14/4/2025).
Politisi yang berangkat dari daerah pilihan (Dapil) Pasuruan-Probolinggo ini berharap masyarakat mendukung perjuangan fraksi PKB ini. Pasalnya kasus tersebut berkaitan dengan penyelamatan uang masyarakat Jatim sekaligus menjaga nama baik Bank Jatim sebagai BUMD. Kabar terakhir yang didapatnya, surat usulan Pansus Bank Jatim yang dilayangkannya akan dirapatkan oleh Pimpinan DPRD Jatim.
"Hari ini suratnya sudah dipimpinan, terakhir infonya akan dirapatkan dulu dilevel pimpinan DPRD Jatim. Kami berharap pimpinan segera menyetujui dan menindaklanjuti surat usulan Pansus. Terhitung sudah seminggu surat dimasukkan," ujarnya.
Ia menuturkan, persoalan kredit fiktif yang menjerat Bank Jatim selama ini pembahasannya masih cukup landai. Pihaknya berusaha apa yang terjadi di Bank Jatim menjadi perhatian DPRD Jatim secara kolektif, dan tidak hanya sekadar menjadi pembahasan internal komisi C selaku komisi yang membidangi keuangan daerah.
"Kenapa kami ngotot Pansus, karena kami ingin masalah ini juga menjadi perhatian anggota DPRD yang lain melalui rapat paripurna DPRD Jatim, bukan hanya dibahas di komisi. Dengan begitu posisinya lebih kuat dalam melakukan penyelidikan secara mendalam," ujarnya.
Multazam menuturkan, rapat terakhir pihak Bank Jatim dengan Komisi C masih menyisakan banyak pertanyaan. Bahkan beberapa anggota komisi meminta beberapa data Bank Jatim untuk menulusuri kinerja pegawainya namun tidak diberikan.
"Bagi saya, rapat terakhir Bank Jatim dengan Komisi C masih menyisakan misteri. Ada beberapa permintaan data yang belum bisa diberikan bahkan sampai hari ini," kata dia.
Tidak hanya persoalan kinerja Bank Jatim, pihaknya juga berusaha menelusuri proses seleksi pimpinan Bank Jatim cabang Jakarta, namun masih terkendala ketidakhadiran Derektur Keuangan Edi Masrianto yang saat itu bertindak sebagai Ketua Tim Seleksi. Ketidakhadiran Edi cukup memberi kecurigaan bagi Komisi C bahwa proses seleksi pimpinan Bank Jatim Cabang Jakarta sarat dengan kongkalikong.
"Tidak hadirnya Edi Masrianto, Direktur Keuangan yang juga menjadi Ketua Tim Seleksi Pimpinan Cabang Jakarta membuat kami akhirnya menaruh curiga. Ada apa dan mengapa?" Pungkasnya.