Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (tengah) memberikan keterangan pers terkait penundaan Tanazul, di Mekkah (Foto: Kemenag)
Indonesiainfo.id - Pemerintah Arab Saudi menunda pelaksanaan Program Tanazul, tidak jadi diterapkan pada operasional haji 1446 H/2025 M. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, penundaan penerapan Program Tanazul ini demi kemaslahatan jemaah haji Indonesia.
Menag menjelaskan, pada saat lempar jumrah di Mina, jemaah dari berbagai negara dimungkinkan juga akan melakukan tanazul, sehingga dikhawatirkan akan terjadi kemacetan jalan akibat penumpukan jemaah dari berbagai negara.
"Pertimbangan Pemerintah Saudi Arabi adalah kekhawatiran apabila sekitar 37.000 jemaah Indonesia akan bertanazul, maka akan terjadi pemadatan jalan menuju hotel transit dan berpotensi menjadi chaos. Sementara jalan di Mina sempit, ujar Menag dalam keterangan resmi.
"Setelah kami timbang, tanazul ini menjadi isu internasional juga. Kan rata-rata negara lain melakukan tanazul. Sedangkan jalan Mina tidak ada perkembangan perluasan. Sehingga nanti akan susah mengatur lalu lintas jemaah yang pulang dan pergi melakukan lempar jumrah," sambungnya.
Dengan pertimbangan itu, maka pemerintah Arab Saudi tadi malam memutuskan tidak ada tanazul bagi jemaah haji Indonesia. Jemaah diminta untuk mabit di tenda Mina.
Menag mengimbau kepada jemaah untuk mengikuti waktu lontar jumrah yang dijadwalkan oleh syarikah masing-masing. "Insya Allah semua jemaah Indonesia akan mengikuti jam-jam lempar jumrah sesuai jadwal. Kalau jemaah negara lain mungkin akan memperebutkan waktu-waktu tertentu misalnya habis zuhur," kata Menag.
Menag mengatakan, dengan penundaan pelaksanaan skema tanazul ini, maka jemaah haji akan mabit di Mina, bermalam di tenda yang telah disediakan oleh syarikah. Konsumsi juga sudah disediakan oleh syarikah.
"Apabila dengan skema tanazul jemaah meninggalkan tenda dan bermalam di hotel, maka dengan penundaan tanazul ini, jemaah akan kembali ke skema awal, yaitu bermalam di tenda yang sudah disediakan untuk masing-masing jemaah. Begitu juga konsumsi. Apabila skema tanazul konsumsi dipindah diberikan di hotel, maka dengan skema mabit di Mina, konsumsi akan diberikan di Mina," ujar Menag.