• EKSEKUTIF

Wamenag: Dakwah Itu Wajib Kifayah, Harus Profesional

Vaza Diva Fadhilah Akbar | Sabtu, 19 Jul 2025 13:01 WIB
Wamenag: Dakwah Itu Wajib Kifayah, Harus Profesional Wakil Menteri Agama H. R. Muhammad Syafi’i (Foto: kemenag)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) H. R. Muhammad Syafi`i menegaskan bahwa berdakwah merupakan kewajiban, namun sifatnya kifayah.

Artinya, dakwah tidak dibebankan kepada semua orang, melainkan hanya sebagian yang dipersiapkan secara khusus dan profesional.

Pernyataan ini disampaikan Wamenag saat memberikan sambutan di acara wisuda 189 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir di Bekasi, pada Sabtu (19/7).

Mengulas ayat 125 surat Ali Imran, Wamenag menjelaskan pentingnya menyiapkan generasi da`i yang mumpuni, menguasai ilmu agama dan sosial, bukan sekadar asal mengajak.

"Dalam ayat itu disebut `minkum`, yang berarti sebagian dari kalian. Maka, kewajiban berdakwah bersifat segmented, bukan menyeluruh," terang Syafi`i.

Beliau juga membedakan makna dakwah dan tabligh. Menurutnya, tabligh bermakna menyampaikan pesan agama, yang wajib dilakukan oleh semua Muslim sesuai hadits “Ballighu ‘anni wa law ayah” (Sampaikan dariku walau satu ayat). Sedangkan dakwah adalah tugas yang lebih spesifik, yang memerlukan ilmu dan kesiapan profesional.

Wamenag mengapresiasi peran STID Mohammad Natsir yang selama ini telah melahirkan belasan angkatan da`i yang siap berkiprah di masyarakat.

“Wisuda ini bukan sekadar penanda kelulusan, tapi pengukuhan misi membawa perubahan positif lewat dakwah yang mencerdaskan dan mempersatukan,” ujar Syafi`i.

Ia juga mengingatkan bahwa dakwah harus menjadi cahaya yang mengusir ketakutan, merangkul perbedaan, dan membawa masyarakat menuju keadilan dan kemakmuran.

Menutup sambutannya, Wamenag berpesan, “Kini saatnya kalian menjadi agen perubahan untuk agama, bangsa, dan negara. Dalam upaya ini, anggap saya sebagai pelayan kalian semua.”