Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Dok. Humas DPR)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan apresiasi atas langkah sigap Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran pemerintah dalam menangani berbagai persoalan strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menyampaikan penghargaan itu secara langsung melalui pidatonya di hadapan Presiden Prabowo.
“Pada kesempatan yang baik ini, izinkan kami DPR RI, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Presiden Prabowo Subianto, yang dalam waktu singkat telah menyelesaikan atau merespons cepat sejumlah persoalan strategis dan menyentuh langsung kepentingan rakyat,” kata Puan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8), dkutip dari Jurnas.com.
Puan kemudian mengungkapkan persoalan tersebut antara lain pencabutan izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat, penyelesaian sengketa tapal batas pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, kebijakan pembelian gabah petani dengan harga yang layak, dan berbagai kebijakan lain yang dijalankan melalui program Astacita.
“Respon cepat ini patut diapresiasi karena mencerminkan keberpihakan pemerintah pada kepentingan rakyat. Namun, akan lebih baik jika langkah-langkah tersebut merupakan hasil dari perencanaan matang dan cermat, sehingga menjadi bagian dari kinerja reguler pemerintah,” ujarnya.
Kedepan, kata Puan, rakyat tentu mendambakan agar masalah-masalah lain yang berada di luar kemampuan mereka dapat diselesaikan pemerintah dengan cepat.
“Tugas kita bukan hanya membicarakan harapan rakyat, tetapi juga mewujudkannya. Pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya harus senantiasa mawas diri, sebab kekuasaan sejatinya adalah untuk melayani, membantu, dan memberdayakan rakyat,” tandasnya.
Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".