Ketua DPR RI, Puan Maharani saat membuka Rapat Paripurna (Foto: Tangkapan layar/YouTube TVR Parlemen)
Jakarta, Indonesianfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5).
Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga tinggi negara, serta para ketua umum partai politik.
Dalam pembukaan rapat, Puan menyampaikan sebanyak 451 anggota DPR RI telah menandatangani daftar hadir sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi.
“Menurut catatan dari Kesetjenan DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 451 anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Puan saat membuka rapat.
Puan kemudian secara resmi membuka rapat paripurna tersebut.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami membuka Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Rabu, 20 Mei 2026, dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujarnya seraya mengetuk palu sidang.
Selain mendengarkan penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027 dari pemerintah, DPR juga dijadwalkan menerima laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda lainnya yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Usai penyampaian pandangan fraksi, DPR akan melanjutkan agenda dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan beleid tersebut menjadi RUU usul DPR RI.