• EKSEKUTIF

Lomba KTIH inovasi baru Kemenag dalam STQH Nasional

Syafira | Kamis, 21 Agu 2025 13:04 WIB
Lomba KTIH inovasi baru Kemenag dalam STQH Nasional Kepala Subdirektorat Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an, Rijal Ahmad Rangkuty dalam acara Technical Meeting STQH Nasional di Jakarta (Foto: kemenag)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menghadirkan Karya Tulis Ilmiah Hadits (KTIH) sebagai inovasi baru dalam Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVII di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kehadiran KTIH dalam kegiatan yang akan diselenggarakan pada 9-19 Oktober tersebut, dinilai sebagai instrumen memperkuat dimensi intelektual dalam ajang STQH.

KTIH menjadi wujud terobosan untuk menghidupkan tradisi akademik dalam memahami hadis. Peserta tidak hanya diuji hafalan, tetapi juga kemampuan menulis, menafsir, dan mempresentasikan gagasan secara ilmiah,” kata Kepala Subdirektorat Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an, Rijal Ahmad Rangkuty, dalam acara Technical Meeting dan Penetapan Peserta STQH Nasional XXVIII di Kantor Kemenag RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Rijal juga menjelaskan, penilaian KTIH dilakukan melalui beberapa tahapan, mencakup keaslian karya, bobot materi, kaidah bahasa, logika penyusunan, hingga kemampuan presentasi perserta.

“Ini pertama kalinya KTIH hadir dalam STQH Nasional. Kami ingin memberi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan gagasan segar tentang hadis melalui tulisan yang orisinal dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pada tahap eliminasi, karya akan dinilai melalui lima kategori : relevansi judul dengan tema besar, bobot dan kebaruan gagasan, eksplorasi kandungan hadis, keluasan wawasan, serta kekayaan referensi. Kelima kategori penilaian tersebut akan diterapkan pada babak semifinal dengan rentang nilai yang berbeda.

Selain itu, aspek logika dan organisasi pesan turut menjadi perhatian, meliputi kerangka berpikir, mutu analisis, sitematika gagasan, juga alur tulisan.

Rijal menegaskan, keaslian karya merupakan kriteria utama. Panitia telah menetapkan batas maksimal kemiripan dari hasil cek plagiarisme, dengan pengecualian pada referensi, bibliografi, teks Al-Qur’an dan hadits, serta catatan kaki.

“Dengan hadirnya KTIH, kami berharap STQH tahun ini tidak hanya melahirkan para penghafal hadis, tetapi juga generasi yang mampu berpikir kritis, sistematis, dan memberi kontribusi nyata melalui gagasan akademik,” ucapnya.

(Bunga Adinda/magang berkontribusi dalam artikel ini)