• EKSEKUTIF

TPPAS Mangkrak, Menteri LH Desak Pemprov Jabar Segera Operasikan

Syafira | Kamis, 21 Agu 2025 15:12 WIB
TPPAS Mangkrak, Menteri LH Desak Pemprov Jabar Segera Operasikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bersama Pemprov Jabar dalam Kunjungan lokasi TPPAS di Kecamatan Klapanunggal, Bogor. (Foto: KLH/BPLH)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH), Hanif Faisol Nurofiq mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera mengoperasionalkan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor.

Hal ini dikarenakan proyek tersebut telah mangkrak lebih dari sepuluh tahun.

"Lulut-Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat dari pemerintah provinsi, karena memang ini pemerintahan baru. Kita harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi RDF," ujar Menteri Hanif, dalam kunjungan ke lokasi TPPAS, Rabu (20/8/2025).

TPPAS ialah fasilitas menangani dan mengolah sampah hingga mencapai tahap akhir sebelum dibuang dan dikembalikan ke lingkungan dengan aman.

Berbeda dengan Tempat Pemroses Akhir (TPA) konvesional yang hanya berfungsi sebagai tempat penampungan, TPPAS merupakan tempat yang lebih modern dan terencana juga memiliki pengolahan yang memadai.

Menteri Hanif meninjau keterlambatan pengoperasian fasilitas ini telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Padahal, TPPAS Lulut-Nambo diestimasi mampu menampung dan mengolah sampah dari empat kabupaten atau kota di sekitar lokasi.

Menurut Menteri Hanif, penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) berpeluang tinggi di Lalut-Nambo. Karena, dua industri semen besar di sekitar lokasi siap menyerap hasil olahan RDF, sehingga dapat menjadi solusi mempercepat pengelolaan sampah, juga mendukung penyediaan energi alternatif ramah lingkungan.

“Bangunan sudah ada, tinggal ganti mesin. Katakanlah 3–4 bulan sudah bisa dioperasikan. Lokasinya juga sangat dekat, hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement, yang kapasitasnya lebih dari 1.000 ton per hari,” kata Menteri Hanif.

Namun, Menteri Hanif menjabarkan bahwa kendala terbesar yang menjadi penghambat tidak berasal dari teknis. Oleh karenanya, Menteri Hanif menegaskan agar Pemprov Jabar segera mengambil langkah konkret agar percepatan operasional dapat segera terwujud.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, Pemprov Jabar telah mengakhir kerja sama yang lama terkait proyek TPPAS Lulut-Nambo.

Ai juga menambahkan, pihaknya akan segera merumuskan mekanisme kerja sama baru sesuai arahan Menteri LH.

"Kami berharap dengan arahan Pak Menteri, karena ini kedaruratan, mekanisme kerja sama bisa dibuat lebih sederhana. Indocement sangat mungkin menjadi mitra, meskipun pada lelang KPBU sebelumnya mereka tidak lolos," ujar Ai.

(Bunga Adinda/Magang berkontribusi dalam artikel ini)