• LEGISLATIF

Tambahan Anggaran Rp419,8 Miliar Diusulkan Kementerian Hukum

Vaza Diva Fadhilah Akbar | Senin, 15 Sep 2025 16:55 WIB
Tambahan Anggaran Rp419,8 Miliar Diusulkan Kementerian Hukum Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Ist)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan penambahan anggaran tahun 2026 dengan nilai mencapai Rp419,8 miliar.

"Kementerian Hukum mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 419,8 miliar," kata Eddy dalam Raker bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9) dikutip dari Jurnas.com.

Menurut dia, berdasarkan hasil pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kementerian Hukum mendapatkan tambahan sebesar Rp196 miliar.

"Yang bersumber dana rupiah murni pada program dukungan manajemen," kata Eddy. 

Selanjutnya, dikatakan Eddy, usulan tambahan anggaran ini akan dialokasikan ke sejumlah unit di lingkungan Kemenkum. Berikut rinciannya:

1. Sekretariat Jenderal: Rp141,3 miliar

2. Inspektorat Jenderal: Rp147,3 juta

3. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan: Rp18,9 miliar

4. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN): Rp5,34 miliar

5. Badan Strategi Kebijakan Hukum: Rp480 juta

6. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum: Rp29,74 miliar.