• NEWS

Lagi KPK Panggil Saksi Terkait Kasus Immanuel Ebenezer

Vaza Diva Fadhilah Akbar | Senin, 08 Des 2025 14:20 WIB
Lagi KPK Panggil Saksi Terkait Kasus Immanuel Ebenezer Logo KPK (Foto: Ist)

Jakarta, indonesiainfo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi (CK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di Kemenaker yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama CK selaku Sekjen Kemenaker," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Budi mengatakan KPK juga memanggil SAR selaku pegawai swasta, FFO selaku staf di PT Takenaka Indonesia, FT selaku Sekretariat Asosiasi Pemilik Lapangan Golf Indonesia (APLGI), serta NAW selaku staf di PT Astra Honda Motor.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.