• EKSEKUTIF

Kemlu Upayakan WNI di Detensi Kamboja Bebas Denda Overstay

M. Habib Saifullah | Rabu, 01 Jul 2026 20:20 WIB
Kemlu Upayakan WNI di Detensi Kamboja Bebas Denda Overstay Kementerian Luar Negeri. (Foto: Kemlu RI)

Indonesiainfo.id - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sedang bernegosiasi dengan Pemerintah Kamboja agar WNI yang sedang dalam masa tunggu dipulangkan ke Tanah Air tidak perlu membayar denda melewati izin masa tinggal (overstay).

Dalam acara bersama media di Jakarta, Rabu, Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah menyebutkan terdapat sekitar 1.840 WNI yang masih berada di detensi imigrasi Phnom Penh per Juni 2026.

Rinciannya adalah sekitar 200 WNI berada di detensi Phocentong, 592 WNI di detensi lain Phocentong, 948 WNI berada di detensi Bati, dan 100 WNI berada di detensi Phnom Penh.

"Memang semuanya sedang dalam proses pemulangan, terutama untuk penerbitan SPLP. Kalau ada yang masa tunggu, maka kami juga melakukan negosiasi dengan Kamboja agar mereka tidak perlu membayar denda imigrasi," kata Heni.

Heni menambahkan total WNI yang telah melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh dan meminta dipulangkan ke Tanah Air berjumlah 11.986 orang dari periode Januari hingga Juni 2026.

Pada Kamis (18/6), KBRI Phnom Penh melalui akun resminya di Instagram menyatakan Pemerintah Kamboja telah memberikan persetujuan penghapusan denda akibat melebihi batas masa tinggal (overstay) kepada 5.950 WNI eks sindikat penipuan daring.

KBRI Phnom Penh menyatakan WNI yang telah mendapat persetujuan dalam Batch 1-10 wajib meninggalkan Kamboja paling lambat pada 30 Juni 2026 dan aduan yang diterima hingga 20 Juni 2026 akan diproses dalam Batch 11.

"Mulai 1 Juli 2026, seluruh persetujuan Batch 1-10 akan dibatalkan dan WNI yang masih berada di Kamboja akan kembali dikenakan denda overstay sesuai ketentuan yang berlaku," demikian pernyataan tersebut.

KBRI Phnom Penh pun mengimbau seluruh WNI yang telah memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay untuk segera mengatur kepulangan mereka ke Indonesia. (Ant)