• LEGISLATIF

Komisi III Perjuangkan Tambahan Anggaran MA hingga KY di APBN 2027

Vaza Diva Fadhilah Akbar | Senin, 31 Agu 2026 19:14 WIB
Komisi III Perjuangkan Tambahan Anggaran MA hingga KY di APBN 2027 Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra (Foto: DPR RI)

JAKARTA - Komisi III DPR RI berkomitmen memperjuangkan tambahan anggaran bagi Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dalam pembahasan anggaran tahun 2027.

Komitmen tersebut disampaikan setelah Komisi III DPR RI menerima penjelasan dari MA dan KY terkait pagu anggaran yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2027.

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan, pembahasan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya DPR memastikan kebutuhan program serta pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga dapat terakomodasi dalam APBN 2027.

“Menurut saya, yang penting adalah bagaimana kebutuhan kelembagaan itu bisa kita lihat secara proporsional dan disesuaikan dengan program yang memang diajukan,” kata Soedeson saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Sekretaris MA dan Sekjen KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Untuk MA, pagu anggaran yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan pada 2027 sebesar Rp19,34 triliun. Komisi III DPR RI akan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp7,92 triliun.

Dengan tambahan tersebut, total anggaran MA yang diusulkan menjadi Rp27,26 triliun.

Sementara itu, KY mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp201,09 miliar. Komisi III akan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp31,3 miliar, sehingga total anggaran KY yang diusulkan mencapai Rp232,39 miliar.

Soedeson menegaskan, pembahasan anggaran tidak semata-mata berorientasi pada besaran angka yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kebutuhan riil kelembagaan dan program kerja kedua lembaga juga harus menjadi pertimbangan.

“Jadi, pembahasan ini tidak berhenti pada angka yang sudah ditetapkan, tetapi kita lihat juga apa yang menjadi kebutuhan program dan kemampuan anggaran negara,” ujarnya.

Politikus Golkar itu menambahkan, hasil pembahasan anggaran MA dan KY selanjutnya akan disampaikan Komisi III DPR RI kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dilakukan sinkronisasi.

Proses tersebut, kata dia, akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.