Tangani Polusi, DKI Jakarta Pelototi Cerobong Industri

Agus Mughni Muttaqin| Rabu, 26 Jun 2024 13:03 WIB
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengukuran aktif pada 68 cerobong dari berbagi sektor industri/jasa selama periode tahun 2024 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) melakukan Pengawasan dan Penegakan Hukum Terhadap Pencemaran Udara, khususnya terhadap cerbong industri (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

INDONESIAINFO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) melakukan Pengawasan dan Penegakan Hukum Terhadap Pencemaran Udara, khususnya terhadap cerbong industri. Hal ini dilakukan sebagai salah satu strategi menangani polusi udara di Jakarta.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengukuran aktif pada 68 cerobong dari berbagi sektor industri/jasa selama periode tahun 2024.

“Bagi yang melebihi baku mutu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep, dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Lebih lanjut, Asep menyampaikan, pelaksanaan pengukuran tidak hanya dilakukan pada siang hari namun juga pada malam hari untuk memastikan tidak terjadi pencemaran di waktu malam, mengingat beberapa kegiatan industri juga beroperasi maksimal malam hari.

Baca juga :

"Sebelumnya telah dilakukan pengawasan operasional Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan pengukuran emisi cerobong industri peleburan besi baja di Jakarta Timur," ujar Asep.

Asep menjelaskan, industri peleburan baja merupakan salah satu industri yang berpotensi memberikan kontribusi cukup besar ke udara ambien (mengacu ke SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta 670/2000).

Tim Bidang PPH yang terdiri dari para Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta diterjunkan untuk mengecek hasil pengukuran emisi sumber tidak bergerak pada cerobong Barmill industri itu.

Asep menambahkan, Dinas LH DKI Jakarta memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta secara rutin.

“Diharapkan seluruh industri untuk segera membenahi pengelolaan lingkungannya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dari kegiatan operasinya ke depannya,” ujarnya.

TAGS : Polusi Udara DKI Jakarta Cerobong Industri Lingkungan Hidup

Terkini