BNI Bidik Sektor Produktif usai BI Longgarkan GWM

Vaza Diva Fadhilah Akbar| Jum'at, 23 Okt 2026 19:56 WIB
BNI melihat penurunan GWM yang dilakukan BI sebagai peluang untuk memperkuat penyaluran kredit ke sektor produktif. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) (Dok: Balinesia)

Jakarta, Indonesiainfo.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melihat penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) sebagai peluang untuk memperkuat penyaluran kredit ke sektor produktif.

Perseroan akan memanfaatkan ruang likuiditas tersebut dengan tetap mengutamakan kualitas kredit dan pengelolaan risiko.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, penguatan fungsi intermediasi perbankan diperlukan agar pembiayaan dapat mendorong aktivitas usaha, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.

“BNI terus mengoptimalkan fungsi intermediasi agar pembiayaan perbankan dapat mendukung kegiatan usaha dan investasi, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja. Upaya ini dilakukan dengan tetap menjaga kualitas kredit dan ketahanan perusahaan,” kata Okki dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga :

Dalam pelaksanaannya, BNI memprioritaskan penyaluran kredit kepada sektor usaha yang memiliki prospek sehat dan berpotensi meningkatkan kapasitas bisnis.

Perseroan juga menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit, kualitas aset, likuiditas, dan kecukupan modal.

BNI menilai tambahan likuiditas perlu diiringi penerapan prinsip kehati-hatian, terutama di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Dengan demikian, peningkatan pembiayaan diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa mengabaikan ketahanan perbankan.

“Melalui penyaluran kredit yang berkualitas dan sinergi dengan pemerintah, regulator, serta anggota Himbara, BNI akan terus mendukung pembiayaan sektor produktif dan agenda pembangunan nasional,” ujar Okki.

Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, BNI juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat kontribusi terhadap sektor riil melalui pembiayaan yang sehat dan terukur.

Peluang tersebut sejalan dengan kebijakan makroprudensial BI yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen, serta menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5 persen.

BI juga memutuskan menurunkan GWM secara bertahap mulai November 2026 guna memberikan ruang likuiditas lebih besar bagi perbankan dalam mendukung pembiayaan sektor riil.

Untuk bank umum konvensional, GWM diturunkan dari 9 persen menjadi 8 persen mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 7 persen pada 1 Desember 2026.

Sementara itu, GWM bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah turun dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen mulai November 2026, lalu menjadi 5,5 persen pada Desember 2026.

Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit. Bagi BNI, pemanfaatan ruang likuiditas itu tetap akan disertai pengendalian risiko agar pembiayaan dapat memberikan dampak nyata bagi kegiatan usaha dan perekonomian nasional.

TAGS : Info Bank BNI Okki Rushartomo Giro Wajib Minimum

Terkini