Aturan pembatasan penggunaan gadget (gawai) di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman negatif yang ada di ruang digital, terutama konten-konten berbahaya
Praktik itu dinilai menjadi salah satu tantangan awal dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan berkompromi dengan platform digital yang tidak mematuhi amanat untuk melindungi anak-anak di ruang digital
Menteri PPPA menilai, tragedi ini juga perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Pihaknya menyoroti, masih adanya kerentanan anak, termasuk anak laki-laki, yang kerap luput dari perhatian
Tantangan perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang semakin kompleks pada 2026 harus dijawab dengan kolaborasi kuat semua pihak terkait, demi menghadirkan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di tanah air
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah untuk melakukan percepatan langkah pemulihan pasca bencana dan memastikan seluruh kebijakan benar-benar berpihak kepada anak-anak dan masa depan mereka.